Energi Hijau untuk Operasional Tambang (dok. PT Vale Indonesia)
PT Vale Indonesia berkomitmen dalam transisi energi hijau guna mendukung visi Net Zero Emission 2060, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 112 Tahun 2022. Langkah ini menegaskan bahwa keberlanjutan bukan sekadar wacana, tetapi bagian fundamental dari operasional perusahaan.
Sebagai pionir di industri tambang, PT Vale berkolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dalam mengadopsi Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) atau Pertamina Renewable Diesel sebagai bahan bakar alat berat. Uji coba HVO pada truk tambang Komatsu dan Caterpillar menunjukkan pengurangan emisi karbon hingga 70% serta emisi gas rumah kaca hingga 80% dibandingkan dengan solar konvensional. Inisiatif ini menjadi bagian dari target nasional untuk menekan emisi karbon sebesar 33% pada 2030.
Selain itu, PT Vale memperluas penggunaan biomassa sebagai bahan reduktor di pabrik pengolahan bijih nikel, dengan target implementasi penuh pada 2027. Operasional PT Vale juga sepenuhnya menggunakan energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), bahkan menghibahkan 10,7 MW listrik untuk masyarakat sekitar. Di sisi lain, strategi efisiensi energi terus diterapkan, seperti relokasi fixed plant untuk mengurangi jarak tempuh truk, penggunaan kendaraan listrik di tambang, dan penerapan boiler berbasis energi terbarukan.
Sebagai bagian dari transisi energi, PT Vale mulai beralih ke biochar sebagai pengganti batu bara dalam kiln, serta mengoptimalkan penggunaan biodiesel B30 yang diperkirakan akan mengurangi emisi hingga 700.000 ton CO₂eq pada 2030. PT Vale juga berhasil menekan emisi SO₂ menjadi 0,72 kg SO₂/kg Ni, lebih rendah dari target 0,84 kg SO₂/kg Ni.
Dengan berbagai inovasi ini, PT Vale semakin meneguhkan perannya sebagai perusahaan tambang yang mengutamakan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasionalnya.
PT Vale Indonesia terus menunjukkan bahwa tambang bukan hanya tentang nikel, tetapi juga tentang #MenambangKebaikan. Dengan mengikuti aturan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan, PT Vale membawa dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan masa depan Indonesia. Langkah nyata ini membuktikan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang bermakna, karena seperti yang mereka yakini, #StartsWithMe.
Referensi:
Peraturan & Kebijakan
BPK RI. (n.d.). Detail peraturan No. 5102. Diakses Maret 2025.
BPK RI. (2021). Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Diakses Maret 2025.
BPK RI. (2020). Undang-Undang No. 3 Tahun 2020. Diakses Maret 2025.
BPK RI. (2003). Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Diakses Maret 2025.
Stunting.go.id. (2021). Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Diakses Maret 2025.
BPK RI. (2022). Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022. Diakses Maret 2025.
Artikel & Jurnal
Jurnal NeoSocietal. (n.d.). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar pada PT Vale Indonesia Tbk. Diakses Maret 2025.
Jurnal Ilmiah UNBARI. (n.d.). Analisis kebijakan reklamasi pascatambang PT Vale Indonesia. Diakses Maret 2025.
Berita & Publikasi
IMA Javas. (n.d.). PT Vale Indonesia reklamasi lahan pascatambang untuk pertambangan berkelanjutan. Diakses Maret 2025.
RRI. (n.d.). Vale Indonesia tegaskan peran kunci dalam energi hijau. Diakses Maret 2025.
Nikel.co.id. (2024). PT Vale Indonesia pionir pertambangan hijau dengan adopsi bahan bakar ramah lingkungan Pertamina. Diakses Maret 2025.
Vale. (n.d.). Salade de imprensa Vale. Diakses Maret 2025.