Cegah Diskriminasi, Algoritma di E-commerce Bakal Diatur

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membuat aturan terkait pemanfaatan teknologi algoritma di platform e-commerce. Sebab, ada indikasi diskriminasi terhadap merek lokal.
Atas dasar itu, aturan atau pengawasan terhadap teknologi, khususnya algoritma, diperlukan untuk mencegah diskriminasi terhadap merek-merek lokal dalam konteks perdagangan elektronik.
"Di perdagangan secara elektronik menjadi sangat penting mengatur teknologi, terutama misalnya tentang algoritma itu karena di e-commerce sering terjadi diskriminasi terhadap brand-brand lokal," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki kepada jurnalis, Kamis (21/12/2023).
1. Ada indikasi algoritma mengarahkan konsumen ke produk tertentu
Teten mencontohkan bahwa ada platform global tertentu yang menjual produk mereka sendiri atau produk yang terafiliasi dengan perusahaan.
Selain itu, disebutkan bahwa ada kemungkinan praktik "shadow banned," di mana algoritma platform tersebut dapat secara tidak langsung mengurangi visibilitas atau aksesibilitas terhadap produk tertentu.
"Ada indikasi platform global itu menjual produk sendiri atau afiliasi sehingga ada praktek "shadow banned", dengan algoritmanya mengarahkan ke produk-produk tertentu," ujarnya.