Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan penyesuaian terhadap aktivitas bisnis tembakau. Selain itu, dia juga meminta DJBC mengkaji ulang penerapan tarif cukai pada industri produk tembakau secara moderat sehingga penerimaan negara dapat semakin optimal.
Menurut Misbakhun, kebijakan tarif cukai hasil tembakau jangan sampai eksesif. Sehingga, industri hasil tembakau tidak mengalami kontraksi. Dia mencontohkan kunjungan Komisi XI ke pabrik rokok Gudang Garam beberapa waktu lalu.
"Selama ini kan kita berpihak ke Sigaret Kretek Tangan (SKT), tetapi sekelas Gudang Garam, untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM I) mengalami kontraksi yang luar biasa. Nah, konstraksi luar biasa produksinya menurun, tetapi di pasar tembakau ini habis," ujar Misbakhun, dikutip Kamis (8/5/2025).