Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mau Dapat Kompensasi Pemadaman Lisrik Massal PLN, Ini Langkahnya!

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Jakarta, IDN Times – Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN, Dwi Suryo Abdullah menegaskan PLN telah memenuhi kompensasi terkait pemadaman massal yang terjadi pada 4 Agustus lalu. Kompensasi ini sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

“Tadi pagi saya lihat kompensasi telah cair. Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik bulan Agustus yang akan dibayar di bulan September,” kata Dwi di Menteng, Jakarta, Selasa (3/9).

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari rekening minimum atau biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non-adjustment). Total kompensasi yang akan diberikan sejumlah Rp840 miliar.

Bagaimana cara perhitungan dan mengeceknya?

1. Begini langkah-langkah untuk dapat kompensasi

(IDN Times/Helmi Shemi)
(IDN Times/Helmi Shemi)

Pertama, kamu bisa masuk ke situs PLN di www.pln.co.id. Pilih menu Pelanggan. Selanjutnya, pilih Informasi Tagihan dan Token Listrik. Atau untuk cara mudahnya klik tautan berikut https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik

Di sana kamu diharuskan mendaftarkan email, nomor hp dan nomor pelanggan kamu. Setelah registrasi, kamu akan mendapatkan kode aktivasi.

Selanjutnya, kamu tinggal login dan mengetahui berapa besaran kompensasi yang kamu dapatkan. Di sini kamu juga bisa melihat riwayat tagihan listrik kamu sebelumnya.

2. Ini caranya kalau kamu pelanggan pascabayar

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Untuk kamu yang termasuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. Jadi tagihan pemakaian Agustus yang kamu bayarkan pada September ini akan langung dikurangi besaran kompensasi.

“Misal 1300 Volt Ampere (VA) 35 persennya dari 40 jam menyala dalam sebulan. Kalau dihitung 1300 VA kurang lebih kompensasi Rp26.700,” ujar Dwi.

2. Pelanggan prabayar dapat tambahan Kwh

Para pengurus YLKI. IDN Times/ Helmi Shemi
Para pengurus YLKI. IDN Times/ Helmi Shemi

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian. “Prabayar kalau beli token akan ditambah sejumlah Kwh yang nilainya kalau dikonversi, kalau dibayarkan dalam Kwh disetarakan,” jelas Dwi.

3. Cara cek langsung kompensasi yang kamu dapat

(IDN Times/Helmi Shemi)
(IDN Times/Helmi Shemi)
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Helmi Shemi
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us