Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan viedo yang berisi informasi terkait aturan baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) beredar luas di media sosial alias viral.
Informasi yang dilihat IDN Times menyebutkan, ada pembatasan pengisian BBM, yaitu 7 hari sekali untuk mobil dan 4 hari sekali untuk motor. Selain itu, ada narasi kendaraan yang menunggak pajak dan surat kosong tidak dilayani saat mengisi BBM.
Dalam unggahan tersebut, menunjukkan suasana malam hari di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang sangat ramai. Terlihat antrean panjang yang didominasi oleh sepeda motor, meskipun ada beberapa mobil juga.
Antrean tersebut seolah-olah mengular, dengan para pengendara motor yang menyalakan lampu kendaraannya. Beberapa orang terlihat sedang menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar.