ilustrasi aset (IDN Times/Aditya Pratama)
Kementerian BUMN sendiri menargetkan jumlah BUMN yang ada bisa berkurang lagi menjadi 30 perusahaan pada 2029 mendatang, alias 4 tahun lagi.
Pada 7 Januari 2024 lalu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, apabila BUMN yang dititip kelola ke Danareksa tak bisa ditransformasi, maka akan ditutup.
“Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” tutur Tiko.
Kemudian, pada 24 Juni 2024 lalu, dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI, Yadi mengatakan, ada empat BUMN ‘sakit’ yang berpeluang selamat, yakni:
- Persero Batam
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero).
Melihat data-data dan informasi di atas, maka informasi mengenai 15 BUMN 'sakit' adalah fakta.