Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Danareksa Tangani Lebih dari 20 BUMN Sakit, Cuma 4 yang Selamat

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Danareksa menangani 21 BUMN dan 1 anak usaha yang 'sakit-sakitan' secara finansial, dimana 7 di antaranya harus dilikuidasi.
  • Hanya 4 dari 14 BUMN yang dititipkelola PPA memiliki peluang selamat, termasuk Persero Batam, Industri Kapal Indonesia, Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, serta Boma Bisma Indra.
  • Kementerian BUMN akan melakukan inbreng saham 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang 'sakit-sakitan' ke Holding Danareksa serta menambah subklaster manufaktur dan galangan kapal di bawah naungan Danareksa.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Holding BUMN Danareksa ditugaskan menangani 21 BUMN dan 1 anak usaha yang ‘sakit-sakitan’ alias mengalami permasalahan keuangan. Dari jumlah tersebut, 7 BUMN harus dilikuidasi alias tak terselamatkan.

Kemudian, masih ada 14 BUMN yang dititipkelola kepada anak usaha Danareksa, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk bisa dipulihkan kinerjanya. Namun, menurut Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, dari 14 BUMN yang masih dititipkelola PPA, hanya 4 BUMN yang berpeluang selamat.

“Memang kalau mau secara gamblang (bagaimana BUMN yang sakit kedepan) dari 21+1, yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma 4,” kata Yadi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

1. Ada peluang perbaikan kinerja untuk 4 BUMN pasien PPA

Ilustrasi investor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi investor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun empat BUMN yang berpeluang selamat itu adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan  PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).

PT Boma Bisma Indra (Persero) berpeluang selamat karena saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan industri menggunakan produk dalam negeri.

“Manufakturing ada peluang, larangan terbatas dari Kemenperin yang membuat industri manufaktur bisa mendapatkan demandnya kembali. Selama ini kita kalah bersaing dari negara sekitar, jadi kita impor,” tutur Yadi.

Adapun pada BUMN galangan kapal juga berpeluang selamat karena permintaan atas layanan-layanannya berpotensi meningkat.

“Ini punya mempunyai kita lakukan scale-up untuk bisa kedepannya kita bisa inikan, dari BUMN-BUMN sekitarnya seperti Pelni, ASDP, Pertamina memerluka service DKB dan IKI,” kata Yadi.

2. Kementerian BUMN bakal inbreng saham 14 BUMN 'sakit'

Ilustrasi karyawan perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi karyawan perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Masih dalam upaya penyelamatan, Kementerian BUMN juga akan melakukan inbreng saham 14 BUMN dan 1 anak usaha BUMN yang ‘sakit-sakitan’ tersebut. Inbreng dilakukan sehingga BUMN yang pernah menjadi pasien Holding Danareksa itu tak dikembalikan ke Kementerian BUMN, tetapi tetap menjadi bagian dari ekosistem Danareksa.

“Bagaimana kita mencoba menggambarkan konsep yang kita namakan skema estafet handling, di mana PPA yang menyelesaikan restrukturisasi berat, dan kemudian peningkatan skala bisnis itu dilakukan di Danareksa,” tutur Yadi.

3. Danareksa bakal punya dua subklaster baru

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Kementerian BUMN akan menambah subklaster di bawah naungan Danareksa. Hal itu dilakukan sebagai lanjutan skema estafet handling.

Subklaster yang ditangani Danareksa saat ini adalah Jasa Keuangan, Kawasan Industri, Jasa & Konsultansi Konstruksi, Media & Teknologi, serta Pengelola Sumber Daya Air (SDA). Yadi mengatakan rencananya akan ditambah dua subklaster yakni subklaster manufaktur dan galangan kapal.

“Pada saat saat ini kita memiliki klaster sampai lima, ke depan klaster ini akan bertambah, mungkin saja klaster BUMN manufaktur maupun BUMN galangan,” ucap Yadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us