Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (IDN Times/Amir Faisol)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menerima kabar PHK buruh di PT Gudang Garam. Namun pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
"Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. Kita akan cek dulu," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/9).
Jika kabar tersebut benar, menurut Iqbal, puluhan ribu pekerja lain yang terkait dengan industri rokok, seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, pemasok, hingga pemilik kontrakan, juga berpotensi terdampak.
"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," ungkapnya.
Menurut Iqbal, bila PHK di Gudang Garam benar terjadi, hal tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun.
"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi menurun," paparnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kediri Agung Susanto menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya anggota serikat yang terdampak. Berdasarkan penelusurannya, PHK terjadi di divisi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan alasan efisiensi.
"Gudang Garam itu perusahaan besar, anak perusahaannya banyak dan punya badan hukum sendiri-sendiri. Dari informasi yang kami terima, memang ada pensiun dini yang berjalan sekitar bulan Agustus lalu. Ada lebih dari 1.000 pekerja yang terdampak, khususnya yang berusia 50 tahun ke atas atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu," ujarnya, Senin (8/9/2025).