Jakarta, IDN Times – Credit Suisse Services AG, anak usaha UBS Group AG, mengaku bersalah atas konspirasi membantu wajib pajak kaya di Amerika Serikat (AS) menghindari kewajiban pajak lewat lebih dari 475 akun luar negeri. Nilai total aset tersembunyi melebihi 4 miliar dolar AS (sekitar Rp65,8 triliun), dengan kerugian pajak bagi AS mencapai lebih dari 71 juta dolar AS (sekitar Rp1,1 triliun).
Pengadilan AS menetapkan denda sebesar hampir 511 juta dolar AS (sekitar Ro8,4 triliun) dalam persidangan Senin (5/5/2025) di Alexandria, Virginia. Kejaksaan menilai pelanggaran ini melanggar kesepakatan pengakuan bersalah yang dibuat Credit Suisse pada 2014, ketika mereka juga membayar denda 2,6 miliar dolar AS (sekitar Rp42 triliun).
Konspirasi baru yang diungkap kali ini terjadi dalam periode 2010 hingga 2021, bahkan setelah kesepakatan itu dibuat. Pendapatan yang dihasilkan Credit Suisse dari skema ini disebut melebihi 108,6 juta dolar AS (sekitar Rp1,7 triliun).
“Bankir-bankir Swiss yang sangat kaya dan mencurigakan tidak seharusnya mendapatkan jalan bebas untuk merancang skema penghindaran pajak luar negeri ketika warga Amerika biasa membayar bagian mereka secara adil,” kata Senator Ron Wyden, CNBC Internasional, Selasa (6/5/2025). Ia menyebut hasil penyelidikan Senat akhirnya terbukti benar lewat pengakuan ini.