Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sambutan pada acara Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (17/12). (Dok. Kemenperin)
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sambutan pada acara Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (17/12). (Dok. Kemenperin)

Intinya sih...

  • Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza menilai keputusan cukai rokok tak naik tahun depan jadi relaksasi bagi industri yang sedang tertekan.

  • Keputusan itu dinilai mencerminkan keberpihakan terhadap keberlangsungan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

  • Industri hasil tembakau telah berkontribusi Rp216 triliun ke kas negara melalui cukai pada 2024.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza buka suara soal keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

Faisol mengatakan keputusan itu memberikan relaksasi bagi industri hasil tembakau yang sedang tertekan.

“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” kata Faisol dikutip Selasa, (30/9/2025).

1. Jadi keputusan menggembirakan

Bea Cukai Tegal gagalkan peredaran 666.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Jalan Raya Pantura, Kademangan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal pada Jumat (14/3/2025). (Dok Bea Cukai)

Menurut Faisol, keputusan itu mencerminkan keberpihakan terhadap keberlangsungan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan,” ujar dia.

2. Industri hasil tembakau sumbang Rp216 triliun ke kas negara

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Menurutnya, kebijakan tarif CHT beberapa tahun belakangan cukup agresif, dan menjadi tantangan besar bagi industri tembakau.

“Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri,” tutur Faisol.

Menurutnya, industri itu telah memberikan kontribusi melalui sumbangan cukai ke kas negara senilai Rp216 triliun pada 2024.

“Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara,” ucap Faisol.

3. Purbaya pastikan cukai rokok tak naik usai bertemu pelaku industri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan)/

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai rokok tak naik pada Jumat, (26/9) kemarin. Hal itu dia ungkapkan usai bertemu dengan perwakilan PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk yang tergabung dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

"Jadi tahun 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin," kata Purbaya di kantornya, Jakarta.

Editorial Team