Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia heran dirinya disalahkan atas izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia menjelaskan, izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut sudah ada sejak 1970-an, jauh sebelum dirinya lahir.
Bahlil menuturkan, salah satu IUP di Raja Ampat dikelola oleh PT Gag Nikel, anak perusahaan milik PT Aneka Tambang atau Antam yang berbentuk Kontrak Karya (KK). Izin itu bukan diterbitkan pada masa kepemimpinannya.
"Itu adalah kontrak karya yang dilakukan sejak tahun 70-an. Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak, barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi. Tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
