Wesel Tagih: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya

Memiliki beberapa karakteristik

Bagi kamu yang sudah berkecimpung dalam dunia pembukuan atau akuntansi, pasti sudah tidak asing lagi dengan wesel tagih. Wesel tagih ini pada umumnya sama dengan wesel bayar, namun ada sedikit perbedaan tentunya. 

Nah, untuk kamu yang tidak mengetahui wesel tagih, berikut akan dijelaskan mengenai wesel tagih. Simak selengkapnya di sini, ya!

1. Pengertian wesel tagih

Wesel Tagih: Pengertian, Karakteristik, dan ContohnyaIlustrasi pemberian uang (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wesel tagih merupakan sebuah janji tulis yang tidak bersyarat, dibuat dan diperuntukkan orang lain, kemudian ditandatangani oleh pembuatnya. Wesel tersebut dibuat untuk membayar sejumlah uang atas permintaan atau pada suatu tangal yang telah ditetapkan kepada pihak yang memerintahkan atau yang membawanya. 

Dalam pembukuan, wesel tagih ini masuk dalam golongan aset lancar. Dengan menandatangani wesel, tandanya pihak debitur telah mengakui utang dan bersedia melakukan pembayaran sesuai dengan yang tertulis di dalamnya. 

2. Karakteristik wesel tagih

Wesel Tagih: Pengertian, Karakteristik, dan ContohnyaIlustrasi menerima uang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Wesel tagih memiliki beberapa karakteristik yang bisa kamu ketahui. Berikut ini beberapa karakteristiknya:

  • Maturity date atau jangka waktu

Sama seperti wesel bayar, wesel tagih juga memiliki jangka waktu atau jatuh tempo kapan harus membayar. Beberapa wesel memerlukan angsuran bulanan, namun umumnya semua pokok dan bunga harus dibayar pada waktu yang bersamaan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

  • Suku bunga

Tak hanya tanggal jatuh tempo dan jumlah nominal yang harus dibayarkan, di dalam wesel tagih terdapat nominal suku bunga yang juga perlu dibayarkan. Biasanya suku bunga akan ditetapkan berdasarkan tahunan. 

  • Maturity value atau nilai jatuh tempo

Nilai jatuh tempo merupakan jumlah yang perlu dilunasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

  • Due date (tanggal jatuh tempo)

Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal dari batas akhir pembayaran dengan tujuan untuk pencatatam pembukuan pemasukan. 

Baca Juga: 3 Perbedaan Wesel Bayar dan Wesel Tagih, Lain Karakteristiknya!

3. Contoh pencatatan wesel tagih

Wesel Tagih: Pengertian, Karakteristik, dan ContohnyaIlustrasi wesel tagih (pixabay/mohamed Hassan)

Untuk lebih memudahkan kamu dalam pencatatan wesel tagih, berikut ini ada beberapa contoh pencatatannya:

PT AAA mendapatkan wesel selama 30 hari dengan bunga 12 persen di tanggal 15 September 2021. Wesel tersebut terkait penyelesaian piutang dari PT ABC, yang telah lewat jatuh tempo sebesar Rp7000.000. 

Pencatatan penerimaan wesel tersebut adalah sebagai berikut:

(D) Wesel Tagih - PT ABC Rp7000.000

(K) Piutang Usaha - PT ABC Rp7000.000

Sedangkan jika wesel sudah jatuh tempo, perhitungannya akan menjadi:

(Rp7000.000 x 12 persen) x (30/360)

= Rp70.000

Pencatatannya akan menjadi seperti:

(D) Kas Rp7.070.000

(K) Wesel Tagih - PT ABC Rp7000.000

(K) Pendapatan Bunga Rp70.000

 

Itulah penjelasan mengenai wesel tagih yang bisa kamu temukan jika kamu bekerja di bidang akuntansi. Tentunya wesel tagih akan berbeda dengan wesel bayar, ya!

Topik:

  • Cynthia Nanda Irawan
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya