Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Daftar Gaji Pegawai Pertamina, Paling Tinggi Rp69 Juta per Bulan

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Jakarta, IDN Times - Bekerja di salah satu perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Pertamina (Persero) menjadi impian banyak orang. Nominal gaji dan tunjangan yang ditawarkan memang bisa membuat banyak orang melongo.
Pada April 2022 lalu, Pertamina dikabarkan akan menaikkan gaji pegawai nya. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara manajemen dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Lantas, berapakah gaji yang didapatkan pegawai Pertaminan dan bagaimana mekanisme penetapan gaji Direksi hingga Komisarisnya?
1. Rincian gaji pegawai Pertamina
Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (Commercial & Trading) Mas’ud Khamid melakukan peninjauan layanan Pertamina dalam masa Satgas Natal dan Tahun Baru (Naru) di sepanjang Tol Trans Jawa pada Kamis-Jumat (24-25/12/2020). (Dok. Pertamina)
Berikut rincian gaji yang diterima pegawai pertamina dari beberapa posisi.
- Pegawai Magang: Rp1,76 juta -Rp3,7 juta per bulan.
- Petugas SPBU: Rp1,9 juta - Rp5,1 juta per bulan.
- Customer Service: Rp3,35 juta -Rp3,64 juta per bulan.
- Pustakawan: Rp4,9 juta - Rp5,2 juta per bulan.
- Pegawai Magang Health, Safety and Environment (HSE): Rp5,35 juta - Rp5,77 juta per bulan.
- Engineer: Rp8,89 juta - Rp21,4 juta per bulan.
- Staf akuntansi: Rp9,6 juta - Rp10,5 juta per bulan.
- HRD: Rp12,8 juta - Rp13,8 juta per bulan.
- Pekerja kilang: Rp14 juta - Rp26 juta per bulan.
- Administrasi: Rp19,4 juta - Rp21,07 juta per bulan.
- Reservoir Engineer: Rp21,84 juta - Rp32,74 juta per bulan.
- Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16 - 26,3 juta per bulan.
- Engineering Manager: Rp55,5 juta - Rp59,9 juta per bulan.
- Manager IT Solution: Rp57,5 juta - Rp62,5 juta per bulan.
- Chief Supply Chain: Rp63,59 juta - Rp68,97 juta per bulan.
2. Struktur dan komponen remunerasi untuk Direksi Pertamina
Editorial Team
EditorKamila Sayara Avicena
Follow Us