Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Di bawah level 60 persen, terdapat Seychelles dan Zimbabwe dengan 59 persen, Republik Afrika Tengah, Republik Dominika, Pantai Gading, Panama, Filipina, dan Aljazair yang sama-sama 58 persen, serta Liberia dengan 57 persen.
Kroasia dan Selandia Baru masing-masing 56 dan 55 persen, bersama Armenia dan Korea Selatan yang juga mencatatkan 55 persen. Albania dan Uganda di level 54 persen, Islandia, Makedonia Utara, Benin, dan Nigeria di angka 53 persen, lalu Papua Nugini dan Mali masing-masing 52 persen.
Madagaskar dan Australia mencatatkan 51 persen, Burkina Faso dan Irak 50 persen, sementara Nepal, Malta, dan Vanuatu berada di 49 persen. Latvia mencatatkan 48 persen, Tanzania 47 persen, Mauritania 46 persen, dan Serbia, Sierra Leone, Republik Ceko, Tonga, serta Paraguay sama-sama di level 44 persen. Niger, Belanda, Botswana, Cile, Honduras, Belarus, Norwegia, dan Mongolia berada di angka 43 persen, diikuti Ethiopia dan Lituania dengan 42 persen.
Indonesia termasuk dalam kelompok ini dengan rasio 41 persen, sama seperti Qatar. Indonesia berada di peringkat 129, sedangkan Qatar di peringkat 130. Sementara Bangladesh, Kamerun, Iran, dan Guinea mencatatkan 40 persen, Kyrgyzstan 39 persen, Nikaragua dan Eswatini 38 persen, serta São Tomé and Príncipe, Swiss, dan Irlandia di level 37 persen.
Moldova dan Georgia berada di 36 persen, Oman, Burundi, dan Guinea Khatulistiwa masing-masing 35 persen, serta Arab Saudi di angka yang sama. Chad, Bosnia dan Herzegovina, Peru, Swedia, dan Vietnam mencatatkan 34 persen. Uzbekistan, Uni Emirat Arab, dan Komoro 33 persen, Andorra 32 persen, Djibouti 31 persen, serta Kamboja 29 persen.
Tajikistan, Bulgaria, dan Guyana berada di level 28 persen, disusul Guatemala dan Turki 27 persen, serta Denmark di angka yang sama. Luksemburg mencatatkan 26 persen, Estonia dan Kazakhstan 25 persen, Taiwan dan Kepulauan Solomon 24 persen, Samoa 23 persen, Rusia dan Azerbaijan 21 persen.
Kemudian, Puerto Riko dan Kosovo 19 persen, Republik Demokratik Kongo 16 persen, Kepulauan Marshall dan Nauru 15 persen, Timor-Leste 14 persen, serta Haiti dan Hong Kong yang sama-sama mencatatkan 12 persen. Federasi Mikronesia dan Kiribati menorehkan 9 persen, Kuwait 7 persen, Turkmenistan 5 persen, Tuvalu 3 persen, Brunei Darussalam 2 persen, dan Makau menjadi negara dengan catatan rasio utang 0 persen.