Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Diprediksi Patok Defisit Fiskal 2026 di 2,48 Persen dari PDB

WhatsApp Image 2025-08-15 at 08.38.40.jpeg
Presiden RI, Prabowo Subianto tiba di Gedung MPR/DPR hadiri Sidang Tahunan MPR (IDN Times/Fauzan)
Intinya sih...
  • Prabowo diperkirakan akan mematok defisit fiskal 2026 sebesar 2,48 persen dari PDB, lebih rendah dari outlook tahun ini.
  • Postur makro fiskal 2026 menetapkan defisit fiskal berada pada rentang 2,48-2,53 persen PDB.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah memperkirakan Prabowo akan mematok defisit fiskal pada angka 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target defisit anggaran ini pun lebih rendah dibandingkan outlook defisit tahun ini sebesar 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Adapun postur makro fiskal tahun 2026 yang telah disepakati Banggar DPR dan pemerintah sebelumnya menetapkan defisit fiskal berada pada rentang 2,48 persen –2,53 persen PDB. Artinya, Prabowo diperkirakan akan memilih target defisit pada batas bawah.

“Hitungan saya, defisitnya pemerintah akan mengambil batas bawah di 2,48 persen,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Terkait postur fiskal yang disepakati Banggar dan pemerintah, Prabowo diperkirakan akan menempatkan sebagian indikator pada batas atas.

Berikut rincian pendapatan dan belanja negara

  • Pendapatan Negara: 11,71–12,31 persen dari PDB

  • Perpajakan: 10,08–10,54 persen dari PDB

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,63–1,76 persen dari PDB

  • Hibah: 0,002–0,003 persen dari PDB

  • Belanja Negara: 14,19–14,83 persen dari PDB

  • Belanja Pemerintah Pusat: 11,41–11,94 persen dari PDB

  • Transfer ke Daerah: 2,78–2,89 persen dari PDB

  • Keseimbangan Primer: 0,18–0,22 persem dari PDB

  • Defisit Anggaran: 2,48–2,53 persen dari PDB

  • Pembiayaan Anggaran 2,48–2,53 persen dari PDB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us