Jakarta, IDN Times - Tarif tujuh ruas jalan tol berpotensi naik tahun ini. Namun penyesuaian tarif tertunda karena belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan, kenaikan baru akan diterapkan setelah proses pemenuhan layanan selesai, agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk layanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar.
"Bahwa 1 rupiah yang dibayarkan dalam tarif tol kembali dalam bentuk layanan yang aman, nyaman dan adil," kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat panja dalam pengawasan SPM jalan tol dengan Komisi V DPR RI, Rabu (24/9/2025).