Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat banyak sektor melakukan akselerasi digitalisasi, salah satunya perbankan. Hal itu membuat banyak layanan secara tatap muka berkurang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, ada sekitar 5 ribu kantor bank di Indonesia yang harus tutup akibat digitalisasi. Kebanyakan kantor tersebut berasal dari bank umum.
Berdasarkan catatan OJK, ada 95 bank umum yang berada dalam pengawasan, dengan jumlah 27.927 kantor. Adapun total aset seluruh bank umum tersebut mencapai Rp8.883 triliun.
"Karena mereka (nasabah) memilih transaksi online, tidak peduli kantor. Ini bagian dari digitalisasi," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto dalam media gathering di Bogor, Sabtu (1/5/2021).