Jakarta, IDN Times – Uni Eropa (UE) telah membekukan aset individu dan entitas dari sedikitnya 31 negara, dengan Rusia menjadi penyumbang terbesar karena cadangan bank sentralnya ikut diblokir. Pada Jumat (19/12/2025) dini hari, para pemimpin UE akhirnya menyepakati pemberian pinjaman tanpa bunga senilai 106 miliar dolar AS (setara Rp1.769 triliun) kepada Ukraina setelah upaya mencapai kesepakatan pemanfaatan aset Rusia yang dibekukan menemui jalan buntu.
Skema pinjaman itu baru akan dilunasi apabila Rusia bersedia membayar reparasi perang. Nilainya menutup sekitar dua pertiga dari kebutuhan pendanaan Ukraina yang diperkirakan mencapai 159 miliar dolar AS (setara Rp2.655 triliun) dalam dua tahun ke depan agar negara tersebut terhindar dari kebangkrutan mulai April.
