Jakarta, IDN Times - Danantara Indonesia telah membentuk perusahaan yang akan melaksanakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Berdasarkan dokumen profil perusahaan DSI yang tercantum dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, DSI masih berstatus swasta nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan nantinya DSI akan menjadi badan usaha milik negara (BUMN).
“Nah, kemudian memang ini tentunya akan dilakukan oleh BUMN, ini segera akan menjadi BUMN,” tutur Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto sendiri menekankan badan ekspor adalah BUMN yang ditunjuk oleh negara.
Di tahap awal, komoditas yang dikelola ekspornya oleh DSI adalah minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy). Selain itu, di tahap awal, pengelolaan yang dilakukan DSI sebatas pencatatan dokumen ekspor secara komprehensif.
“Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami,” ucap Rosan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan targetnya pada 1 September 2026 mendatang, DSI sudah bisa melaksanakan seluruh kegiatan ekspor komoditas SDA strategis.
“Artinya seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumber Daya Indonesia. Dan ini ditekankan per 1 September 2026,” tutur Airlangga.
