Jakarta, IDN Times - Sebanyak 896.000 data nasabah KreditPlus diperjualbelikan di situs gelap. Informasi yang diambil peretas berupa nama, KTP, email, kata sandi, nomor ponsel, data pekerjaan dan data keluarga penjamin. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan aplikasi KreditPlus bukan perusahaan fintech peer to peer lending.
"Perlu kami luruskan, KreditPlus bukan perusahaan fintech P2P lending, dan bukan anggota AFPI. Sehingga apa pun kondisi yang diberitakan tentang KreditPlus, tidak ada kaitannya dengan industri fintech P2P lending," kata Tumbur dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).