Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp479,7 triliun. Realisasi itu setara 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Laju defisit ini meningkat dibandingkan posisi September 2025 yang sebesar Rp371,5 triliun atau 1,65 persen terhadap PDB. Selain itu, juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp309,1 triliun atau 1,4 persen terhadap PDB.
“Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, serta jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
