Jakarta, IDN Times - Reformasi pasar modal Indonesia yang tengah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) berpotensi menghadirkan capital inflow sebesar 60 hingga 70 miliar dolar Amerika Serikat (AS) alias setara Rp1.184 triliun.
Hal itu dapat terjadi jika reformasi pasar modal RI yang dilakukan saat ini berjalan tepat dan sesuai rencana. Untuk diketahui, reformasi pasar modal Indonesia dilakukan usai adanya pembekuan terhadap saham-saham Indonesia oleh MSCI pada Januari lalu dan berimbas pada rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kaburnya triliunan rupiah modal asing (capital outflow).
"Kasus MSCI ini atau bagaimana kita merespons ke MSCI justru harus dijadikan momentum untuk total capital market reform," ujar Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu dalam Economic Outlook 2026, Kamis (19/2/2026).
