Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-14 at 14.52.03 (1).jpeg
Presiden Prabowo Subianto. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kebijakan DHE SDA untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan

  • PPN 12 persen hanya untuk barang mewah seperti jet pribadi dan kapal pesiar

  • Insentif pajak kendaraan listrik dan hybrid untuk menjaga daya beli masyarakat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ada sejumlah kebijakan ekonomi yang diluncurkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Adapun setahun Prabowo akan genap pada 20 Oktober 2025.

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dalam akunnya di Instagram menulis, pemerintah Prabowo-Gibran berfokus pada langkah-langkah strategis yang menyentuh langsung kehidupan rakyat, memperkuat daya beli, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Bakom RI mencatat ada tujuh kebijakan setahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang memberi dampak pada perekonomian dan keuangan negara.

"Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan kini menjadi fondasi menuju kemandirian dan kesejahteraan bangsa Indonesia," tulis Bakom RI.

Berikut tujuh kebijakan Prabowo di bidang ekonomi pada tahun pertama pemeritahan:

1. Kebijakan DHE SDA

Ilustrasi ekspor-impor (unsplash.com/ CHUTTERSNAP)

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 mulai berlaku pada 1 Maret 2025 untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Berdasarkan beleid tersebut, eksportir wajib menempatkan DHE SDA sebesar 100 persen ke dalam rekening khusus di bank-bank nasional selama minimal 12 bulan.

Dengan aturan baru itu, DHE SDA ditargetkan sebesar 80 miliar dolar AS pada 2025, dan 100 miliar dolar AS pada 2026. Adapun cadangan devisa Indonesia per Juni 2025 tercatat sebesar 152 miliar dolar AS.

2. PPN 12 persen hanya untuk barang mewah

Ilustrasi PPN 12 persen. (IDN Times/Aditya Pratama)

Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memandatkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku untuk barang mewah dan nonmewah mulai 1 Januari 2025 mendapat respons negatif dari masyarakat. Itu karena daya beli masyarakat belum stabil saat regulasi dibuat.

Pemerintah Prabowo melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 resmi menetapkan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, i antaranya pembelian jet pribadi dan kapal pesiar. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat.

3. Insentif pajak kendaraan listrik dan hybrid

Kendaraan pengguna kendaraan listrik sedang melakukan pengisian daya di SPKLU Rest Area Tol km 163A. (Dok. PLN UID Lampung).

Pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid. Ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat adopsi kendaraan listrik serta perbaikan lingkungan dengan penurunan emisi karbon.

Melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 4 Februari 2025, pemerintah memberikan insentif 10 persen PPN DTP untuk mobil dan bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen, 5 persen untuk bus listrik dengan TKDN 20-40 persen, dan 3 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan hybrid.

4. Pendirian Bank Emas

BSI Jadi Bank Emas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional* Jakarta, 5 Maret 2025. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi didampingi Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menunjukkan layanan Bank Emas diantaranya BSI Emas Digital, BSI Gold dan layanan cetak emas melalui ATM Emas. Bank Emas menjadi new game changer bagi BSI untuk mengelola dan mengoptimalkan ekosistem dan bisnis emas guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai asta cita pemerintahan Prabowo-

Pemerintah resmi meluncurkan Bank Emas atau Bullion Bank pada 26 Februari 2025. Pendirian Bank Emas diharapkan dapat memperluas diversifikasi produk perbankan, mengatasi akses pembiayaan terbatas bagi industri emas, dan memberikan imbal hasil bagi masyarakat yang menyimpan emas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Kehadiran Bank Emas diperkirakan akan mendongkrak PDB Indonesia sebesar 1,6 persen atau Rp245 triliun. Selain itu, juga diproyeksi bisa menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru dan mendukung perekonomian langsung maupun tidak langsung.

5. Penyelamatan buruh Sritex

Isak tangis para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit pada 1 Maret 2025 setelah 58 tahun beroperasi sejak 1966. Sebanyak 10.969 pekerja terdampak.

Preisden Prabowo meminta menteri terkait untuk membantu menyelamatkan Sritex. Pemerintah pun mendorong skema penyewaan aset perusahaan tekstil yang pernah menjadi terbesar di Asia Tenggara itu, kepada investor baru untuk mempertahankan produktivitas pabrik.

Selain itu, juga memastikan pembayaran pesangon, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan akses program pelatihn ulang bagi pekerja agar dapat kembali bekerja. Juga mendorong kebijakan insentif bagi UMKM dan industry tekstil di sekitar Solo agar bisa menyerap tenaga kerja terdampak.

6. Bonus Hari Raya driver ojek online

ilustrasi ojek online (unsplash.com/Fasyah Halim)

Presiden Prabowo melalui Menteri Ketenagakerjaan meminta pengelola aplikasi pengemudi online memberikan bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi. Kebijakan ini dimaksudkan dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi dan aktivitas ekonomi rakyat.

Tercatat sekitar 4 juta masyarakat Indonesia bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang melayani 88 juta pengguna aplikasi.

7. Efisiensi anggaran

Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan menerbitakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Adapun pengawasan efisiensi anggaran dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Dengan efisensi anggaran, pemerintah berhasil menghemat Rp306,69 triliun. Dana hasil pengematan anggaran tersebut dialokasikan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, mendukung swasembada energi dan pangan, serta terobosan teknologi yang memberi dampak pada pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Editorial Team