Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara mencari pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengatasi krisis ekonomi, menstabilkan mata uangnya, melakukan reformasi struktural, hingga mengurangi kesulitan dalam neraca pembayaran.
Adapun IMF didirikan pada 1944 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara-negara yang membutuhkan pendanaan, dengan memberikan bantuan keuangan dan panduan kebijakan untuk meningkatkan stabilitas, produktivitas, dan kesempatan kerja.