Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-25 at 15.26.26.jpeg
Bea Cukai mencatat hingga Agustus 2025 terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. (Dok/Istimewa).

Intinya sih...

  • Kawasan berikat jadi daya tarik investasi

  • PT Long Rich Indonesia menyumbang devisa 808 juta dolar AS per tahun

  • Kawasan berikat jadi instrumen penting bagi industri

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus memperkuat peran kawasan berikat sebagai instrumen dalam mendukung industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.

“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun,” ungkap Nirwala dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

1. Kawasan berikat jadi daya tarik investasi

Ilustrasi petugas Bea dan Cukai di kawasan berikat. (dok. Bea dan Cukai)

Ia menambahkan, fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi. Terbukti, pada tahun 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.

"Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama," tegasnya.

Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal. Bea Cukai menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga akuntabilitasnya.

“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Nirwala.

2. PT Long Rich Indonesia menyumbang devisa 808 juta dolar AS per tahun

Bea Cukai mencatat hingga Agustus 2025 terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. (Dok/Istimewa).

Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John , menyatakan fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi. Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung.

PT Long Rich Indonesia merupakan produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon. Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.

Di tahun 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai 360 juta dolar AS dan kontribusi devisa mencapai 808 juta dolar AS per tahun. Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan diperkirakan meningkat hingga 35.000 orang pada akhir 2025.

“Perusahaan juga mendapatkan tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat dukungan kawasan berikat,” ucapnya.

3. Kawasan berikat jadi instrumen penting bagi industri

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara, menilai kawasan berikat sebagai instrumen penting bagi industri karena fasilitas ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.

“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” tegas Iwa.

Adapun Wilayah kerja Bea Cukai Cirebon menjadi salah satu motor pertumbuhan Kawasan Berikat di Jawa Barat. Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas meningkat hampir 77 persen dibanding 2022 dengan industri sepatu mendominasi dan mencatat devisa ekspor lebih dari Rp15 triliun, sekaligus menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja serta memicu tumbuhnya sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri.

Editorial Team