Ilustrasi menabung (IDN Times/Sukma Shakti)
Rifqi menuturkan, mengingat jumlah korban mencapai sekitar 10.575 orang, maka kerugian yang dialami pun besar, mencapai angka triliun rupiah.
“Kalau satu per satu di ditelusuri ditaksir bisa triliun, tapi yang konkritnya 510 orang yang mengirim surat untuk dikuasakan ke Pak Rinaldi sudah dihitung hanya sekitar 10 miliar lebih. Karena kalau dilihat jadi jumlah member dan korbannya itu ada 10.575 orang,” kata Rifqi.
Menurut Rifqi, para korban diimingi keuntungan sebesar 2,25 persen setiap harinya. Keuntungan itu berbentuk saldo pada akun Yagoal yang bisa ditarik kapan saja.
“Jadi investor direkrut oleh admin atau leadernya. Syarat menjadi investor hanya dengan cara mendaftar di aplikasi Yagoal dan melakukan deposit minimal Rp100 ribu, maka keuntungan per hari sebesar 2,25 persen,” kata Rifqi.
Ia menambahkan bahwa mengenai hasil dan keuntungan itu, selain diberikan per hari sebesar 2,25 persen, akan langsung terlihat di aplikasi Yagoal.
“Saldo investor setiap hari bertambah dan bisa ditarik kapan saja, dan langsung ditransfer ke rekening bank pribadi investor. Sama halnya seperti kita menarik uang di bank secepat itu dana bisa setor atau ditarik,” paparnya.
Rifqi lebih lanjut mengatakan bahwa selain iming-iming keuntungan besar, pihak Yagoal dalam aplikasi mengklaim sudah berizin, sehingga membuat yakin para korban.
“Iya betul ini termasuk modusnya selain dari iming-iming 2,25 persen pelaku juga mengaku udah membayar pajak, dan mengurus izin kepada pemerintah Indonesia hingga 2025 untuk meyakinkan kepada para korban bahwa dana investor itu aman di Yagoal,” kata Rifqi.
“Para leader yang di Yagoal tidak mengatakan secara spesifik bahwa izin dikeluarkan dari mana. Hanya mengatakan sebatas ‘Yagoal sudah ada izin dan telah bayar pajak kepada pemerintah’,” tambahnya.