Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times – Sekitar sepuluh ribu orang lebih diduga telah menjadi korban investasi bodong Yagoal Online. Di mana angka kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Kuasa Hukum korban, Rifqi Zulham, pada Rabu (5/1/2022) mengatakan bahwa perwakilan korban kasus dugaan investasi bodong itu telah kembali mendatangi Bareskrim Polri. Ia juga menyatakan para korban telah menyerahkan surat permohonan tindak lanjut perkara setelah sebelumnya membuat laporan pada 20 Desember 2021.

“Iya (kemarin menyerahkan) surat klarifikasi permohonan informasi tindak lanjut dan/atau perkembangan perkara,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima IDN Times.

“Jadi kita kan melaporkan itu tanggal 20 Desember 2021 tapi belum ada tindak lanjut dan klien kita juga belum di BAP,” tambahnya.

1. Identitas terlapor tidak diketahui

ilustrasi dana insentif (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam pernyataannya, Rifqi menerangkan bahwa pihaknya tidak mengetahui identitas terlapor. Oleh karenanya, pihaknya hanya melaporkan pemilik aplikasi Yagoal Online.

“Kenyataannya sekarang websitenya tidak bisa dibuka dan pelakunya belum diketahui siapa dan berada dimana. Makanya yang kita laporkan adalah pemilik atau penguasa aplikasi Yagoal tersebut,” ujar Rifqi.

Rifqi juga menyatakan bahwa perwakilan korban, Rinaldi Agung, telah menerima 510 surat kuasa untuk melapor dari para korban. Surat tersebut dikirimkan secara fisik.

“Yang 510 itu ada surat kuasa hardcopynya dipegang oleh Pak Rinaldi dari berbagai daerah juga,” ujar Rifqi.

“(Dikirim) secara fisik melalui PO BOX dan bermaterai,” tambah Rifqi.

2. Kerugian mencapai miliaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di