Jakarta, IDN Times - Digitalisasi telah menjadi sebuah keniscayaan saat ini. Banyak perusahaan yang mulai memanfaatkan digitalisasi untuk memudahkan tugas-tugasnya, tidak terkecuali PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sebagai induk Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pupuk, Pupuk Indonesia punya tugas utama menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani-petani di seluruh Indonesia. Dalam menjalankan tugas utamanya tersebut, Pupuk Indonesia telah menjalankan digitalisasi secara menyeluruh sejak tahun lalu.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengungkapkan, 2024 menjadi tahun yang secara operasional menarik dan penuh tantangan. Namun, satu hal yang dia akui bisa disyukuri adalah Pupuk Indonesia berhasil melakukan digitalisasi untuk penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi oleh petani.
Digitalisasi yang dilakukan Pupuk Indonesia sejak tahun lalu tidak lepas dari arahan Presiden RI ketujuh, Joko “Jokowi” Widodo. Rahmad menuturkan, pada Januari 2024, Jokowi menyampaikan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tidak perlu memiliki Kartu Tani, melainkan cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya untuk memudahkan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi.
"Pak Presiden Jokowi waktu itu menyampaikan pokoknya nggak perlu pakai Kartu Tani, kartu ini-itu, bawa KTP saja bisa menebus pupuk bersubsidi bagi orang yang memiliki alokasi pupuk," kata dia dalam acara Plant Visit Pimpinan Redaksi Media Nasional di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Kamis (13/2/2025).