Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi LPG. (IDN Times/Holy Kartika)
Ilustrasi LPG. (IDN Times/Holy Kartika)

Intinya sih...

  • Perbedaan cara hitung dan metode analisis

  • Perbedaan data keekonomian BBM dan LPG yang dinikmati masyarakat

  • Bahlil sebut Menkeu salah baca data soal harga LPG 3 kg dan Pertalite

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait pernyataannya soal harga asli LPG 3 kg atau gas melon yang disebut sebesar Rp12.700 per tabung.

Purbaya menyatakan akan meninjau ulang angka tersebut. Ia mengakui perbedaan data bisa saja terjadi akibat perbedaan pendekatan atau metode perhitungan yang digunakan oleh masing-masing pihak.

“Saya sedang pelajari. Kita lihat lagi seperti apa. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi saya juga mendapat angka dari hitungan staf saya. Nanti kita cek di mana letak perbedaannya. Tapi harusnya, pada akhirnya, angkanya sama,” ujar Purbaya di Kudus, Jawa Tengah, yang dikutip, Sabtu (4/10/2025).

1. Ada perbedaan cara hitung dan metode analisis

Ilustrasi LPG. (Dok. Istimewa)

Purbaya memandang perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh perbedaan cara pandang atau metode analisis antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Meski demikian, ia tetap meyakini bahwa pada akhirnya angka yang dihasilkan tidak akan jauh berbeda.

“Mungkin cara melihat datanya berbeda. Dalam praktik, kadang-kadang akuntan pun punya cara yang berbeda dalam mencatat. Tapi saya yakin, pada akhirnya besarannya tidak jauh berbeda,” imbuhnya.

2. Perbedaan data keekonomian BBM dan LPG yang dinikmati masyarakat

Suasana pembelian BBM di SPBU Waingapu usai diperiksa Pertamina dan Polres Sumba Timur. (Dok Pertamina)

Sebelumnya, Purbaya mengatakan harga keekonomian Pertalite mencapai Rp11.700 per liter. Namun masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter. Artinya, pemerintah harus menutup selisih Rp1.700 per liter atau sekitar 15 persen melalui kompensasi sehingga subsidi yang digelontorkan sebesar Rp56,1 triliun dan dinikmati lebih dari 157,4 juta kendaraan.

Beban yang lebih besar ditanggung pemerintah untuk bahan bakar solar. Dari harga keekonomian Rp11.950 per liter, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter.

“Dengan demikian, pemerintah harus menanggung selisih Rp5.150 per liter, setara sekitar 43 persen dari harga keekonomian,” tutur Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR.

Sementara itu, untuk elpiji tabung 3 kilogram, subsidi yang diberikan pemerintah mencapai sekitar 70 persen dari harga keekonomian.

Rinciannya, harga elpiji seharusnya Rp42.750 per tabung tapi hanya dijual Rp12.750. Dengan begitu, pemerintah menanggung selisih Rp30.000 per tabung dengan total subsidi Rp80,2 triliun, disalurkan kepada 41,5 juta pelanggan.

3. Bahlil sebut Menkeu salah baca data soal harga LPG 3 kg dan Pertalite

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan SPBU swasta akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah dari PT Pertamina (Persero). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menilai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa salah membaca data soal harga asli LPG 3 kilogram (kg) dan Pertalite. Dalam hal ini, Bahlil merespons Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang membeberkan harga keekonomian Pertalie dan LPG pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025) kemarin.

"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ucap Bahlil.

alam kesempatan itu, Bahlil juga memberikan informasi terkini mengenai wacana distribusi LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Dia mengatakan, pemerintah masih mematangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup data masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg.

"Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga. Itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya," kata Bahlil.

Editorial Team