Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Buah Purbaya Beberkan Alasan Dana Pemda Nganggur di Bank Rp233 T

IMG-20251003-WA0031.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam Media Briefing di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Pelaksanaan dan realisasi anggaran umumnya baru berjalan optimal pada tiga bulan terakhir menjelang akhir tahun anggaran.
  • Dana yang telah dialokasikan untuk program tetap mengendap dalam saldo di rekening daerah, khususnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
  • Beberapa daerah menghadapi kendala dalam percepatan pelaksanaan kontrak dan realisasi anggaran sehingga dana mengendap.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjelaskan alasan terkait saldo kas pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan hingga akhir Agustus 2025. Tercatat, saldo tersebut mencapai Rp233 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir untuk periode yang sama.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan dana pemda yang mengendap dipengaruhi oleh siklus perencanaan dan pelaksanaan anggaran di daerah. Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) umumnya dilakukan pada September hingga Oktober tahun sebelumnya.

“Setelah APBD disusun dan disahkan, tahap kontrak untuk program-program pembangunan baru biasanya dimulai sekitar bulan April di tahun berjalan,” ujar Prima dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jumat (3/10/2025).

1. Realisasi anggaran baru optimal medekati akhir ahun

Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)
Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

Prima menjelaskan, pelaksanaan dan realisasi anggaran umumnya baru berjalan optimal pada tiga bulan terakhir menjelang akhir tahun anggaran. Akibatnya, dana yang telah dialokasikan untuk program tersebut tetap mengendap dalam bentuk saldo di rekening daerah, khususnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD), selama beberapa bulan.

“Dengan siklus seperti ini, dana yang sudah dialokasikan atau dibayar, ditambah sisa anggaran tahun sebelumnya serta anggaran tambahan untuk program-program baru, semuanya menumpuk di BPD,” jelas Prima.

Kondisi ini menyebabkan saldo kas daerah terlihat tinggi pada periode tertentu. Namun, sebagian besar dana tersebut sebenarnya sudah dalam bentuk giro yang siap dicairkan untuk membayar program yang telah dikontrak.

2. Sebagian daerah belum optimal dalam belanja

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Prima menambahkan, masih ada daerah yang belum dapat memanfaatkan anggaran secara optimal. Hal ini mengakibatkan dana tersebut tidak segera dibelanjakan dan tetap tersimpan di bank.

“Meski demikian, beberapa daerah menghadapi kendala dalam percepatan pelaksanaan kontrak dan realisasi anggaran sehingga dana mengendap. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

3. Tren dana pemda di perbankan di bulan Agustus kurun waktu 5 tahun terakhir

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tren dana Pemda yang mengendap di perbankan dari Agustus 2021 hingga 2025 terus meningkat. Pada 2021, saldo mencapai Rp178,95 triliun; 2022 sebesar Rp203,42 triliun; 2023 sebesar Rp201,3 triliun; 2024 sebesar Rp192,57 triliun; dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai Rp233,11 triliun.

Secara wilayah, dana Pemda di perbankan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan 119 Pemda, mencapai Rp84,77 triliun atau 36,37 persen. Disusul Kalimantan dengan 61 Pemda dan dana Rp51,34 triliun (22,03 persen); Sumatera dengan 164 Pemda dan dana Rp43,63 triliun; Sulawesi dengan 87 Pemda dan dana Rp17,34 triliun; serta Bali dan Nusa Tenggara dengan 44 Pemda dan dana Rp16,75 triliun.

Dengan kondisi ini, Prima meminta daerah untuk terus mengakselerasi belanja agar APBD dapat memberikan stimulus bagi perekonomian daerah. Dia optimistis, dana Pemda yang mengendap di perbankan akan menurun ke kisaran Rp95-Rp100 triliun pada akhir tahun.

“Pada akhir tahun, saldo dana Pemda yang mengendap diperkirakan akan turun menjadi sekitar Rp95-Rp100 triliun,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Program MBG Tancap Gas, Realisasi Anggaran Melesat 3 Kali Lipat

03 Okt 2025, 18:05 WIBBusiness