ilustrasi meteran listrik (dok. PLN)
Jika program diskon ini diberikan dengan aturan yang sama, maka ketentuan dan mekanismenya kemungkinan akan sama dengan program diskon listrik pada Januari–Februari 2025 lalu. Diskon listrik 50 persen ini bisa dinikmati oleh pelanggan prabayar (token listrik) maupun pascabayar (tagihan).
Diskon listrik 50 persen untuk prabayar (token listrik)
Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan didapatkan saat membeli token listrik di berbagai platform atau lokasi. Contohnya, pelanggan rumah 1.300 VA yang biasanya membeli token listrik Rp100 ribu memperoleh 62 kWh, setelah dikenakan diskon 50 persen akan mendapatkan 125 kWh.
Namun, perlu dicatat bahwa jumlah tersebut hanya kisaran dan bukan angka yang akurat. Jumlah kWh tersebut bisa sedikit lebih kecil ataupun besar.
Diskon listrik 50 persen untuk pascabayar (tagihan)
Bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon 50 persen akan didapatkan saat membayar tagihan listrik bulan sebelumnya. Tagihan yang dikenakan diskon adalah pemakaian listrik di bulan Juni dan Juli 2025. Jadi, diskon akan diperoleh saat pengguna membayar tagihan di bulan Juli dan Agustus 2025.
- Tagihan listrik Juni 2025 dikenakan diskon 50 persen dan dibayarkan pada Juli.
- Tagihan listrik Juli 2025 dikenakan diskon 50 persen dan dibayarkan pada Agustus.
Contohnya, tagihan listrik Juni 2025 seorang pelanggan mencapai Rp250 ribu. Namun, karena menerima diskon listrik 50 persen, pelanggan tersebut hanya membayar Rp125 ribu saja.
Diskon listrik 50 persen untuk pascabayar akan langsung didapatkan saat pelanggan ingin membayar di platform atau tempat pembayaran tagihan listrik.