Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajarannya berkunjung ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah untuk memantau kinerja penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai Tahun 2025, Jumat (3/10/2025). (dok. Bea Cukai Jateng)
Sebelumnya, guna meminimalisir terjadinya kecurangan, Purbaya berencana memperkuat sistem monitoring dan analisis data di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui pengembangan sistem akal imitasi (Artificial Intellegence/AI) yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.
"Kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai dalam tiga bulan ke depan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (22/10).
Menurutnya, sistem dashboard monitoring yang dimiliki Bea Cukai saat ini sudah cukup baik, terutama dalam memantau pergerakan kapal di pelabuhan maupun area lainnya. Namun, kemampuan sistem tersebut masih terbatas karena belum dapat mendeteksi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai impor yang tidak sesuai dengan harga transaksi sebenarnya secara otomatis.
“Belum sampai ke level di mana saya bisa secara online melihat kapal yang underinvoicing. AI-nya belum dikembangkan,” ujarnya.
Underinvoicing merupakan praktik pelaporan nilai barang di bawah harga sebenarnya yang dilakukan importir untuk meminimalkan bea masuk atau pajak, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.