Jakarta, IDN Times - Meta Platforms mengumumkan perluasan teknologi perlindungan akun remaja ke 27 negara Uni Eropa dan platform Facebook di Amerika Serikat (AS) pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan agar pengguna di bawah umur lebih aman saat menggunakan internet dan media sosial.
Kebijakan baru ini merupakan jawaban Meta atas kekhawatiran masyarakat tentang keamanan anak di dunia maya, kesehatan mental remaja, dan penyebaran konten tidak pantas buatan kecerdasan buatan (AI). Selain itu, Meta juga diminta oleh pemerintah di berbagai negara untuk lebih tegas dalam menerapkan aturan batas usia pengguna.
