Aturan Baru Australia: Meta, Google, TikTok Wajib Bayar Media Lokal

- Pemerintah Australia mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan Meta, Google, dan TikTok membayar media lokal melalui skema News Bargaining Incentive dengan pungutan 2,25 persen dari pendapatan di Australia.
- Kebijakan baru ini menggantikan aturan tahun 2021 yang dinilai tidak efektif setelah platform besar menolak memperpanjang kesepakatan pembayaran dan menghapus konten berita dari layanan mereka.
- Meta dan Google menolak aturan tersebut dengan alasan dianggap sebagai pajak digital, sementara perusahaan media besar Australia mendukungnya demi keberlangsungan jurnalisme lokal.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia merilis rancangan undang-undang baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan TikTok untuk membayar media lokal. Aturan ini dibuat karena platform digital tersebut selama ini memakai konten berita tanpa memberikan bayaran yang sesuai kepada perusahaan media.
Melalui kebijakan bernama News Bargaining Incentive, platform digital diberi dua pilihan. Mereka bisa membuat kesepakatan bisnis secara sukarela dengan perusahaan berita, atau harus membayar pungutan sebesar 2,25 persen dari total pendapatan mereka di Australia. Uang dari pungutan ini nantinya akan disalurkan langsung untuk mendukung kegiatan jurnalistik lokal.
1. Aturan pungutan bagi platform digital besar
Rancangan undang-undang ini mengatur bahwa platform dengan pendapatan di Australia lebih dari 250 juta dolar Australia (Rp3,11 triliun) akan dikenakan pungutan 2,25 persen. Pungutan ini berlaku jika mereka tidak memiliki kesepakatan bisnis dengan penerbit berita.
"Platform digital besar tidak bisa lari dari kewajiban mereka di bawah aturan tawar-menawar media berita," kata Perdana Menteri Anthony Albanese, dilansir France 24.
Aturan ini dibuat sebagai dorongan agar perusahaan teknologi mau berunding langsung dengan perusahaan berita, bukan sebagai cara pemerintah mencari untung. Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya berharap tidak perlu menarik uang sepeser pun dari pungutan ini.
"Platform seharusnya membuat kesepakatan dengan perusahaan berita. Jika mereka tidak mau, mereka justru harus membayar lebih mahal," kata Wells.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini bisa mengumpulkan uang antara 200 hingga 250 juta dolar Australia (Rp2,49 triliun-Rp3,11 triliun) setiap tahun. Jumlah ini sama dengan yang pernah dibayarkan oleh platform saat aturan News Media Bargaining Code tahun 2021 masih berjalan baik. Dana tersebut akan dibagikan kepada perusahaan berita berdasarkan jumlah wartawan yang mereka pekerjakan.
Asisten Bendahara Negara, Daniel Mulino, menambahkan bahwa aturan ini dibuat untuk mendorong kesepakatan bersama, bukan supaya pemerintah terus bergantung pada pungutan tersebut. Perdana Menteri Albanese juga menegaskan, Australia berhak membuat keputusan ini, meskipun ada kemungkinan tidak disetujui oleh AS.
"Kami adalah negara yang berdaulat dan pemerintah saya akan membuat keputusan berdasarkan kepentingan nasional Australia," kata Perdana Menteri Anthony Albanese, dilansir US News.
Aturan ini rencananya mulai berlaku pada tahun anggaran 2025-2026 yang dimulai pada 1 Juli 2026. Rancangan undang-undangnya dijadwalkan masuk ke parlemen sebelum 2 Juli 2026.
2. Alasan pemerintah mengubah aturan tahun 2021
Langkah ini adalah upaya hukum kedua dari pemerintah Australia untuk meminta platform digital membayar konten berita yang dibaca penggunanya. Pada 2021, Australia memberlakukan News Media Bargaining Code yang sempat sukses membuat Meta dan Google menandatangani kesepakatan pembayaran dengan penerbit berita lokal.
Namun, aturan itu menjadi kurang berguna setelah perusahaan teknologi menolak memperpanjang kesepakatan dengan cara menghapus konten berita dari layanan mereka. Pemerintah menyatakan aturan tahun 2021 tersebut sudah tidak lagi berjalan dengan baik. Meta, misalnya, mengumumkan pada tahun 2024 bahwa pengguna di Australia tidak bisa lagi melihat menu berita di aplikasi mereka.
Google juga pernah mengancam akan membatasi mesin pencarinya di Australia jika dipaksa membayar perusahaan media. Cara-cara menghindar seperti inilah yang ingin dihentikan oleh pemerintah melalui rancangan undang-undang baru ini.
"Karya jurnalistik tidak seharusnya diambil begitu saja oleh perusahaan besar dan digunakan untuk mencari untung tanpa bayaran yang pantas bagi orang yang membuat karya tersebut," kata Perdana Menteri Anthony Albanese.
Perdana Menteri Albanese menambahkan bahwa mendukung jurnalisme sangat penting untuk menjaga jalannya demokrasi yang sehat. Data dari Universitas Canberra menunjukkan bahwa lebih dari separuh warga Australia menggunakan media sosial untuk mencari berita.
"Masyarakat semakin banyak mendapat berita langsung dari Facebook, TikTok, dan Google. Kami rasa sangat wajar jika platform besar ikut membantu kerja keras wartawan yang meramaikan halaman mereka dan menambah pendapatan mereka," kata Menteri Komunikasi Anika Wells.
Oleh karena itu, pemerintah merasa wajib membuat aturan yang memastikan perusahaan media bisa terus hidup di era digital.
3. Meta dan Google tidak menyetujui aturan baru dari Australia
Pihak Meta tidak setuju dengan rencana ini dan menyebutnya sebagai pajak layanan digital. Dalam pernyataan resminya, Meta membantah telah mengambil keuntungan dari konten berita secara sepihak.
"Anggapan bahwa kami mengambil konten berita mereka itu tidak benar. Aturan baru ini tidak lebih dari pajak layanan digital, karena akan tetap berlaku baik konten beritanya muncul di platform kami atau tidak," kata perwakilan Meta.
Meta juga menilai bahwa memaksa pemindahan uang dari satu industri ke industri lain tidak akan membuat perusahaan berita menjadi mandiri. Hal itu justru dianggap hanya membuat industri berita bergantung pada bantuan pemerintah. Google juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana aturan ini.
"Kami menolak perlunya pajak ini," kata juru bicara Google.
Google merasa mereka sudah memiliki perjanjian bisnis dengan industri berita dan menganggap aturan baru ini mengabaikan fakta tersebut. Google juga mempertanyakan mengapa platform lain seperti Microsoft, Snapchat, dan OpenAI dibebaskan dari aturan ini, padahal cara orang membaca berita sudah banyak berubah. Sementara itu, pihak TikTok tidak memberikan tanggapan resmi.
Di sisi lain, para pimpinan perusahaan media terbesar di Australia menyambut baik rencana ini. Pernyataan bersama dari Nine Entertainment, ABC, dan News Corp Australia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menjaga masa depan industri berita di Australia.
"Jika platform digital tidak membayar penggunaan konten berita yang memberi mereka keuntungan, maka jurnalisme tidak akan bisa bertahan," kata perwakilan perusahaan media.









![[QUIZ] Pilih Ide Bisnis, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20240219/pexels-startup-stock-photos-7103-a56a4ee6b878557b98051ffe7f93ee25-bae414e6e8f3154ea4ce8f51e23c7387.jpg)
![[QUIZ] Tebak Mata Uang Negara Peserta Piala Dunia 2026, Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20260626/upload_0ec4a90b2e5fbf77cf66f98a1bef4b24_40640ec0-fd9c-4a32-8b31-d5256ea468fd.jpg)





