Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku ditelepon oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengenai temuan transaksi mencurigakan yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ivan menceraikannya hal tersebut untuk menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Awalnya Benny menanyakan apakah PPATK boleh membuka laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke publik seperti yang dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Seingat saya dalam Undang-undang ini PPATK hanya melaporkan kepada Bapak Presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah melaporkan kepada Bapak Presiden? Jawab, sudah atau belum?" tanya Benny dalam rapat kerja dengan PPATK di Komisi III Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).