Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DJP Ungkap Pelaporan SPT melalui Coretax Naik, Ini Datanya
Realisasi penyampaian SPT melalui coretax. (Dok/Istimewa).

Intinya sih...

  • Pelaporan SPT melalui Coretax mengalami peningkatan

  • DJP siapkan 24 programmer andal yang pegang penuh kendali Coretax

  • Setelah handover semua pengelolaan dan operasionalisasi akan dilakukan oleh DJP

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mencatat sebanyak 8.230.295 laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepanjang Januari-November 2025 yang dilaporkan melalui sistem Coretax.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama 2024 sebanyak 7.371.470 laporan. Peningkatan yang lebih dari 11,65 persen itu dinilai mencerminkan semakin tingginya aktivitas pelaporan melalui platform digital Ditjen Pajak.

"Coretax bisa meng-handle lebih baik (SPT) dari sistem (sebelumnya). Ada kenaikan konsisten di atas 10 persen, range-nya dari 10-22 persen di Oktober. Jadi overall tahun 2025, untuk PPh, PPN dan penerimaan SPT Masa terjadi kenaikan aktivitas Coretax DJP," kata Bimo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/11/2025).

1. Pelaporan SPT melalui Coretax mulai meningkat

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Bimo menyampaikan, sepanjang 2025 tren pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui Coretax secara konsisten menunjukkan kenaikan dari bulan ke bulan. Ia menegaskan sistem baru tersebut memiliki kapasitas yang lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya.

Kenaikan hampir 1 juta SPT tersebut menjadi bukti wajib pajak (WP) semakin menerima dan memanfaatkan Coretax dalam proses pelaporan.

"Kenaikan hampir 1 juta SPT jadi bukti pelaporan melalui Coretax mulai dijalankan dengan baik oleh wajib pajak," ucapnya.

2. DJP siapkan 24 programmer andal yang pegang penuh kendali Coretax

Coretax (Dok DJP)

Bimo menjelaskan, DJP tengah menyiapkan 24 programmer yang bakal memegang kendali penuh atas Coretax melalui pelatihan intensif (bootcamp) selama 1 bulan penuh. Dia menargetkan handover atas Coretax bisa dilaksanakan paling lambat pada 15 Desember 2025.

"Kami saat ini sudah membentuk task force khusus untuk persiapan handover Coretax. Kami sedang lakukan bootcamp selama 1 bulan full untuk 24 programmer yang kami pilih dan paling bagus untuk mengakselerasi, menajamkan penguasaan source code yang kami dapat," paparnya.

3. Setelah handover semua pengelolaan dan operasionalisasi akan dilakukan oleh DJP

Tangkap Layar Halaman Login Coretax

DJP juga telah menerima source code Coretax secara bertahap dalam dua tahap, yaitu pada 14 Juli 2025 dan 17 November 2025. Saat ini, DJP tidak melakukan perubahan apa pun pada Coretax.

Setelah mendapatkan kendali penuh, DJP akan melaksanakan pengembangan dan perbaikan menyeluruh, termasuk menerapkan inovasi baru untuk mempermudah pelayanan serta memperkuat proses bisnis DJP. Selain itu, DJP juga akan melakukan bug fixing dan menyelesaikan berbagai masalah lainnya setelah sepenuhnya mengendalikan Coretax.

Meski demikian, Bimo mengatakan, DJP kemungkinan masih akan membutuhkan dukungan dari vendor setelah proses handover selesai. Saat ini, DJP terus melakukan stabilisasi terhadap sistem administrasi pajak yang baru sambil menunggu penyerahan source code sepenuhnya dari vendor.

“Secara khusus, kami melanjutkan implementasi Coretax yang dimulai sejak Januari 2025. Saat ini, pada masa post-implementation support (PIS), vendor masih memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan dukungan pasca-implementasi. Setelah itu, Coretax akan diserahkan sepenuhnya kepada DJP," tuturnya.

"Fokus kami saat ini adalah stabilisasi Coretax sesuai dengan kerangka konseptual yang telah disepakati dengan vendor, serta persiapan pengguna terkait pelaporan SPT 2025. Setelah pelaksanaan handover, pengelolaan dan operasionalisasi akan sepenuhnya dilakukan oleh DJP, termasuk penyelesaian insiden, bug fixing, dan perbaikan lainnya,” imbuh Bimo.

Editorial Team