Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DJP Catat Hampir 80 Ribu Kopdes Merah Putih Miliki NPWP di Coretax

DJP Catat Hampir 80 Ribu Kopdes Merah Putih Miliki NPWP di Coretax
Realisasi Kopdes yang sudah terdaftar di sistem Coretax. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Sebanyak 79.812 Koperasi Merah Putih memiliki NPWP di Coretax, setara 95,6% dari total koperasi berbadan hukum.
  • Sistem Coretax mengalami peningkatan signifikan dengan latensi stabil pada level rendah dan jumlah penerbitan bukti potong mencapai 107,3 persen.
  • Hanya sekitar 100 Koperasi Merah Putih yang beroperasi penuh, meskipun sudah ada sekitar 82 ribu koperasi yang memiliki badan hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto menyampaikan, sebanyak 79.812 Koperasi Merah Putih berbadan hukum telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Coretax. Jumlah tersebut setara 95,6 persen dari total 82.797 Koperasi Merah Putih berbadan hukum per November 2025.

Bimo menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan Koperasi Merah Putih.

“Jumlah Koperasi Merah Putih berbadan hukum hingga November mencapai 82.797. Dari jumlah tersebut, yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax mencapai 95,6 persen atau 79.812 koperasi,” ujar Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dirancang untuk memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak. Dengan terdaftarnya puluhan ribu koperasi di Coretax, sistem ini diharapkan dapat semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak.

1. Indikator sistem coretax yang telah alami perbaikan

DJP Catat Hampir 80 Ribu Kopdes Merah Putih Miliki NPWP di Coretax
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto melakukan rapat kerja bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan).

Bimo juga melaporkan kinerja sistem Coretax terus menunjukkan peningkatan signifikan, terutama pada periode puncak transaksi pada Juli, September, dan Oktober 2025. Selama periode evaluasi, latensi atau waktu respons sistem tercatat stabil pada level rendah.

“Semakin rendah latensi, semakin cepat sistem bekerja, sehingga semakin nyaman bagi pengguna dalam mengakses aplikasi. Sementara throughput adalah jumlah transaksi yang diproses oleh sistem per menit,” ujarnya.

Ia menambahkan, kestabilan latensi dan peningkatan throughput menunjukkan kapasitas sistem Coretax makin berkembang dan memadai. Hal ini membuat setiap kenaikan transaksi mulai dari login, pendaftaran, pelaporan SPT, hingga penerbitan faktur dan bukti potong dapat ditangani dengan respons lebih cepat tanpa degradasi kinerja.

“Proses penerbitan bukti potong juga semakin stabil, bahkan sudah berada di atas 100 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Bimo.

2. Jumlah penerbitan bukti potong capai 107,3 persen

DJP Catat Hampir 80 Ribu Kopdes Merah Putih Miliki NPWP di Coretax
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan data hingga 16 November 2025, jumlah penerbitan bukti potong mencapai 107,3 persen lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penerbitan bukti potong tersebut mencakup:

  • PPh Pasal 21–26
  • PPh Pasal 4 ayat (2)
  • PPh Final Pasal 15–22
  • PPh Pasal 22–23

“Selain itu, penerbitan faktur pajak sudah mencapai 99,9 persen, mendekati capaian tahun 2024,” ucap Bimo.

3. Baru sekitar 100 Koperasi Merah Putih yang beroperasi penuh

DJP Catat Hampir 80 Ribu Kopdes Merah Putih Miliki NPWP di Coretax
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menteri Koperasi Ferry Julianto sebelumnya mengakui hingga saat ini baru sekitar 100 Koperasi Desa Merah Putih yang telah beroperasi penuh. Padahal, pemerintah telah membentuk sekitar 82 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang sudah memiliki badan hukum. Namun, sebagian besar koperasi tersebut masih belum beroperasi secara penuh.

Ferry menjelaskan, operasional Koperasi Merah Putih memang dilakukan melalui dua tahap utama. Pertama, pembangunan fisik seperti gedung, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Kedua, pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Tips Mengendalikan Diri Agar Kamu Gak Jadi Maniak Belanja

24 Nov 2025, 20:00 WIBBusiness