Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Presiden Amerika Serikat Donald Trump
potret Presiden Amerika Serikat Donald Trump (whitehouse.gov)

Intinya sih...

  • Gugatan Trump sebut JPMorgan tutup akun tanpa alasan jelas dan bermotif politik

  • Trump tuduh JPMorgan dan CEO Jamie Dimon melakukan praktik tidak adil

  • Jamie Dimon bantah tuduhan debanking politik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengajukan gugatan senilai 5 miliar dolar AS (Rp84,1 triliun) terhadap JPMorgan Chase dan CEO-nya, Jamie Dimon pada Kamis (22/1/2026). Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan negara bagian Florida dengan tuduhan praktik debanking bermotif politik.

Trump menuduh bank terbesar di AS itu menutup akun miliknya dan sejumlah entitas terkait setelah peristiwa 6 Januari 2021, yang kemudian memicu kontroversi politik nasional. Dalam berkas gugatan, JPMorgan Chase disebut melanggar kebijakan internalnya sendiri karena diduga bertindak mengikuti tekanan atau kepentingan politik tertentu.

1. Gugatan Trump sebut JPMorgan tutup akun tanpa alasan jelas dan bermotif politik

Gugatan Trump terhadap JPMorgan Chase diajukan oleh pengacaranya, Alejandro Brito di pengadilan negara bagian Miami-Dade County, Florida, mewakili Trump serta beberapa perusahaan perhotelannya. Dalam dokumen gugatan disebutkan, Trump telah menjadi nasabah JPMorgan selama puluhan tahun, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta dolar melalui bank tersebut.

Menurut berkas gugatan, pada 19 Februari 2021, JPMorgan memberi pemberitahuan bahwa sejumlah akun milik Trump dan entitas terkait akan ditutup pada 19 April 2021, tanpa penjelasan atau alasan jelas. Gugatan itu menyebutkan, bank tidak memberikan solusi, peringatan atau alternatif apa pun sebelum mengambil keputusan yang bersifat final.

Trump menuduh JPMorgan Chase menutup akun-akun tersebut karena mengikuti arus politik yang berkembang setelah peristiwa 6 Januari 2021, dan menilai tindakan itu melanggar kode etik internal serta prinsip profesionalisme bank.

2. Trump tuduh JPMorgan dan CEO Jamie Dimon melakukan praktik tidak adil

Dalam gugatannya, Donald Trump menuduh JPMorgan Chase dan CEO-nya, Jamie Dimon melakukan pencemaran nama baik perdagangan, melanggar undang-undang praktik perdagangan tidak adil Florida, serta melakukan pelanggaran terhadap asas itikad baik dan keadilan dalam hubungan kontraktual.

Trump juga mengklaim pihak bank telah memasukkan nama dirinya, Trump Organization, dan keluarganya ke dalam sebuah daftar hitam yang dapat diakses oleh bank lain, sehingga menghambat akses mereka terhadap layanan keuangan. Dalam dokumen gugatan disebutkan, akun yang ditutup sebenarnya berada dalam kondisi baik, dan tindakan tersebut disebut sebagai kebohongan yang disengaja dan bermotif jahat.

Menanggapi hal itu, juru bicara JPMorgan Chase menyatakan, gugatan Trump tidak berdasar.

“Kami menyesal Presiden Trump menggugat kami, tapi gugatan ini tidak memiliki dasar hukum. JPMC tidak menutup akun karena alasan politik atau agama,” ujar perwakilan bank tersebut, dilansir Fox Business.

3. Jamie Dimon bantah tuduhan debanking politik

Jamie Dimon sebelumnya telah membantah tuduhan praktik debanking yang bermotif politik. Dalam sidang dengar pendapat di Capitol Hill pada 13 Februari 2025, Dimon menegaskan, pihaknya tidak menutup rekening seseorang karena afiliasi politik atau agama, dan menyebut regulasi perbankan yang ketat sebagai salah satu penyebab utama munculnya kesalahan persepsi tersebut.

JPMorgan juga diketahui mendukung kebijakan pemerintahan Trump yang bertujuan mencegah instrumentalisasi sektor perbankan untuk kepentingan politik atau praktik yang disebut weaponization. Gugatan terbaru ini memiliki kemiripan dengan perkara Trump Organization vs Capital One tahun lalu, yang juga melibatkan penutupan sekitar 300 akun bisnis.

Dalam kasus terhadap JPMorgan, tim hukum Trump meminta agar perkara tersebut disidangkan melalui sidang juri guna memastikan proses hukum berlangsung transparan dan terbuka untuk publik.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team