Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengendus dugaan kecurangan dan praktik monopoli bisnis freight forwarding (jasa pengangkutan dan pengiriman) benih bening lobster (BBL). Hal ini menyusul langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang mengamankan ekspor benih bening lobster tujuan Vietnam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/9/2020).
Misbakhun meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun tangan mengungkap dugaan praktik monopoli pengangkutan ekspor lobster di Bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, monopoli membuat iklim usaha tidak sehat dan biaya ekspor menjadi mahal.
“Sudah mahal, melakukan kesalahan fatal dalam dokumentasi PEB sehingga berakibat pada penindakan pencegahan kepabeanan oleh DJBC. Termasuk KPPU harus turun tangan mengusut dugaan atas monopoli angkutan ekspor ini,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).