DPR Tetapkan 5 Anggota BPK Baru, 2 Merupakan Anggota Dewan

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Penetapan berlangsung pada rapat paripurna ke 11 yang di gelar hari ini, Kamis (26/9).
Empat dari lima nama tersebut merupakan politikus, bahkan dua di antaranya masih menjabat sebagai anggota DPR, yakni Pius Lustrilanang dan Daniel Lumbantobing. Tiga lainnya yakni Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis. Hanya Hendra Susanto yang bukan politikus.
1. Tak masalah dari politikus, asal punya track record yang mendukung

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, sebenarnya tak menjadi masalah jika pimpinan BPK berasal dari orang partai, asalkan mereka memiliki track record yang mendukung.
"Asal memiliki profesionalitas ditunjang kemampuan teknis yg memadai serta dilengkapi track record yang mendukung," ucapnya saat dihubungi IDN Times.
2. Ini tugas yang harus dikerjakan BPK

Meski begitu ia menyampaikan, ada beberapa tugas besar yang harus diselesaikan oleh pimpinan BPK yang akan menjabat di periode 2019-2024, yakni terutama memerangi korupsi. Piter menilai, selama ini BPK belum mampu menyelesaikan peran tersebut dengan baik. Bahkan menurut Piter, peran BPK dalam hal itu, masih jauh dengan KPK yang mampu memberantas korupsi dengan lebih baik.
"Sejauh ini harapan terhadap BPK atas peran ini (pemberantasan korupsi) tidak cukup dipenuhi oleh para pemimpin BPK. BPK terkesan tidak melakukan apa-apa dalam pemberantasan korupsi, kalah jauh dibandingkan kiprah KPK," tuturnya.
Ia pun menerangkan, secara kekuasaan kewenangan BPK lebih tinggi dari KPK, sebab BPK merupakan lembaga tinggi negara yang sejajar dengan Presiden.
3. Kemampuan kelimanya masih diragukan

Ia berharap, kelima pimpinan BPK baru tersebut memiliki kapasitas integritas dan kemampuan teknis di bidang audit yang tinggi, dengan didukung oleh pengalaman yang mereka miliki.
Kendati begitu, Piter masih meragukan kemampuan seluruh pimpinan BPK tersebut, terutama untuk kriteria integritas dan kemampuan teknis audit.
"Saya meragukan hal-hal ini dipenuhi secara lengkap oleh mereka yg terpilih saat ini. Khususnya untuk kriteria integritas dan kemampuan teknis audit," terangnya.