Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR RI mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan harus melakukan penilaian mendalam sebelum terjun ke sektor tambang, terutama dalam hal risiko operasional.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, pengelolaan tambang memerlukan keahlian dan kompetensi khusus, termasuk pemahaman teknologi yang mendalam, yang tidak dimiliki oleh semua ormas keagamaan.
“Ini tidak mudah, karena banyak sekali di antara perusahaan-perusahaan tambang membutuhkan pengalaman bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk bisa kemudian menjadi pemain yang baik di sektor tersebut,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (27/6/2024).