Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muhammadiyah Tunggu Ditawari Izin Tambang: Kalau Minta-Minta Gak Mau

Anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M. Ihsan Tanjung di Gedung DPR RI, Rabu (26/6/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Muhammadiyah menunggu tawaran langsung dari pemerintah terkait pengelolaan tambang.
  • Keputusan menerima atau menolak WUPK bergantung pada tawaran resmi pemerintah.
  • Pertimbangan utama Muhammadiyah dalam menerima izin pengelolaan tambang adalah kemaslahatan umat.

Jakarta, IDN Times - Anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M. Ihsan Tanjung mengatakan Muhammadiyah masih menunggu pemerintah menawarkan secara langsung wilayah usaha pertambangan khusus (WUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dia menjelaskan Muhammadiyah menganggap lembaganya sebagai penerima dari tawaran pemerintah untuk mengelola tambang, sehingga posisi Muhammadiyah adalah menunggu aksi pemerintah.

“Kami ini kan sebagai objek yang kemudian subjeknya adalah si pemerintah yang memberikan kepada ormas. Monggo silakan kalau memang mau diberikan, nanti akan dipertimbangkan, diterima atau ditolak,” kata dia ditemui usai menghadiri diskusi polemik pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

1. Muhammadiyah belum diajak pemerintah bicarakan izin tambang

Ilustrasi tambang batubara (unsplash.com/@dominik_photography)

Ihsan menyatakan keputusan untuk menerima atau menolak Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUPK) akan bergantung pada tawaran resmi yang diberikan oleh pemerintah.

Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada pertemuan khusus antara Muhammadiyah dengan pihak pemerintah terkait hal tersebut. Dengan demikian, Muhammadiyah masih menunggu tawaran resmi dari pemerintah sebelum membuat keputusan final terkait WUPK tersebut.

“Pertemuan mungkin ada, tapi khusus untuk tambang itu kan belum dilakukan. Kalau pertemuan kan sering ada pertemuan ya. Tapi yang khusus bahwa pemerintah datang memberikan tambang ke Muhammadiyah kan belum dilakukan,” tuturnya.

2. Muhammadiyah tidak mau meminta-minta kepada pemerintah

Logo Muhammadiyah. (kemuhammadiyahan.com)

Dia menegaskan jika Muhammadiyah diberikan kesempatan untuk mengelola tambang, mereka cenderung akan menerimanya. Namun, dia menyatakan Muhammadiyah tidak akan mengajukan permintaan secara aktif, mengingat posisi organisasi yang dianggap memiliki kemampuan secara mandiri.

“Sepertinya kalau dikasih ya mungkin kita kan nggak boleh menolak ya. Tapi kalau minta-minta mungkin Muhammadiyah nggak mau. Karena kita Muhammadiyah kan cukup besar kan kalau minta-minta kesannya seperti nggak punya kemampuan kan,” ujarnya.

Namun, Ihsan menyatakan keputusan akhir akan bergantung pada pertimbangan lebih lanjut yang akan diambil oleh Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir setelah ada penawaran resmi dari pemerintah.

3. Keuntungan tambang untuk sekolah hingga RS Muhammadiyah

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) (pkbh.umy.ac.id)

Pertimbangan utama Muhammadiyah dalam menerima izin pengelolaan tambang, kata dia adalah kemaslahatan umat.

Dia menyebut infrastruktur pendidikan dengan 173 perguruan tinggi dan 19 ribu sekolah, serta fasilitas kesehatan sebanyak 300 rumah sakit yang dimiliki Muhammadiyah, yang semuanya membutuhkan dana untuk operasionalnya.

Muhammadiyah juga memiliki unit usaha lain seperti bank perserikatan, seperti Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di lebih dari 300 lokasi di berbagai daerah. Selain itu, organisasi tersebut juga terlibat dalam pengembangan ekonomi-ekonomi kecil di daerah-daerah.

Jadi, jika dana dari hasil tambang tersebut memungkinkan digunakan secara produktif untuk kepentingan organisasi dan kesejahteraan umat, Muhammadiyah bersedia untuk mempertimbangkan menerima tawaran tersebut.

“Kalau ada dana segar masuk, fresh money akan digunakan untuk kemaslahatan umat ya, tempat usaha, sekolah, pendidikan, rumah sakit. Kan Muhammadiyah itu semua aset milik organisasi, bukan milik pribadi. Jadi apapun yang masuk ke Muhammadiyah pasti akan digunakan untuk organisasi,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us