Jakarta, IDN Times - Ekonom dari Universitas Brawijaya Malang, Chandra Fajri Ananda, mendukung keputusan pemerintah yang tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025. Menurut dia, langkah pemerintah tersebut bisa jadi cara untuk memberikan ruang lebih bagi industri tembakau, untuk berkontribusi pada penerimaan cukai dan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, Chandra menyoroti kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir yang mencapai dua digit. Hal itu dianggapnya berlebihan dan berdampak negatif terhadap pertumbuhan penerimaan negara dari CHT.
"Dengan pendekatan Kurva Laffer, kenaikan cukai sudah melebihi ambang batas. Dengan kata lain, jika tarif cukai terus mengalami kenaikan, maka penerimaan negara dari cukai justru mengalami penurunan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2024).
Selain itu, Chandra juga menilai kebijakan cukai rokok yang terlampau tinggi juga berpotensi mengurangi penyerapan tenaga kerja di industri tembakau, termasuk pada rantai pasok dan distribusi.