Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah melakukan kesepakatan perdagangan melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, isi dari ART merugikan kepentingan ekonomi nasional. Apa saja kerugiaan tersebut?
