Jakarta IDN Times - Pemerintah kini sedang memproses kebijakan bea keluar (BK) untuk komoditas batubara sebagai tindak lanjut mandat dalam Undang‑Undang APBN 2026. Langkah ini dinilai strategis, terutama ketika penerimaan dari ekspor batubara semakin menantang di tengah pelemahan harga global.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, kebijakan bea keluar batu bara masih dalam pembahasan lintas kementerian, berbeda dengan bea keluar untuk emas yang sudah lebih matang pembahasannya.
Nantinya, kebijakan ini dirancang untuk memberikan insentif kepada hilirisasi batu bara dan memperkuat aktivitas ekonomi domestik yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) batu bara.
“Kebijakan bea keluar ini bertujuan mendukung hilirisasi dan memperkuat aktivitas ekonomi domestik terkait SDA batu bara,” kata Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
