ESDM Investigasi Tambang Longsor Makan Korban Jiwa di Cirebon

- Kementerian ESDM kirim tim inspektur tambang ke Cirebon untuk investigasi teknis longsor di pertambangan batu alam.
- Tim akan melakukan pemetaan lokasi, analisis potensi longsor susulan, dan rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
- Kepala Badan Geologi menyatakan wilayah Cirebon termasuk zona dengan tingkat kerentanan gerakan tanah tinggi, disebabkan kemiringan lereng tebing yang sangat terjal.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengerahkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan terkait longsor di area pertambangan batu alam di Cirebon.
Kejadian itu tepatnya di Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik. Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).
1. Inspektur Tambang kerja sama dengan tim tanggap darurat

Kementerian ESDM turut menyampaikan duka cita atas musibah longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu.
Tim Inspektur Tambang diterjunkan ke lokasi untuk mendalami kejadian. Tri menyatakan tim Inspektur Tambang akan bergabung dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan serangkaian proses investigasi.
Langkah awal mencakup pemetaan lokasi menggunakan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan. Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja.
“Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
2. Badan Geologi ingatkan potensi longsor susulan Cirebon

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menyampaikan Kabupaten Cirebon termasuk wilayah dengan tingkat kerentanan gerakan tanah tinggi berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah.
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” kata Wafid.
Menurut Wafid, penyebab longsoran di lokasi tambang antara lain karena kemiringan lereng tebing yang sangat terjal, di atas 45 derajat, serta metode penambangan terbuka dengan teknik under cutting.
Dia merekomendasikan masyarakat sekitar agar segera mengungsi ke tempat yang lebih aman karena potensi longsor susulan masih ada.
Wafid juga mengingatkan agar proses penanganan longsor, termasuk evakuasi dan pencarian korban, memperhatikan kondisi cuaca dan lereng terjal, serta tidak dilakukan saat atau setelah hujan deras karena risiko gerakan tanah susulan yang dapat membahayakan petugas.
3. ESDM tegaskan pentingnya izin dan kaidah tambang

Sebelumnya dilaporkan gerakan tanah longsor di lereng tambang batu alam mengakibatkan sejumlah karyawan meninggal dunia dan luka-luka.
Selain korban manusia, alat berat seperti excavator dan dump truck dilaporkan mengalami kerusakan parah, sementara beberapa warga yang bekerja sebagai kuli angkut diduga masih tertimbun longsoran.
Untuk mencegah musibah serupa, setiap badan usaha pertambangan diwajibkan memiliki izin resmi dan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam operasionalnya.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan dan pengawasan untuk komoditas batuan berada di bawah kewenangan gubernur. Sementara itu, Ditjen Minerba memiliki tugas pengawasan teknis melalui peran Inspektur Tambang.