Jangan Menyesal! 5 Hal yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Lakukan Gadai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kondisi keuangan seseorang tentu memiliki pasang surut. Jadi, salah satu cara yang banyak dilakukan masyarakat ketika mengalami kesulitan keuangan untuk kebutuhan yang mendesak adalah mencari pinjaman uang dengan cara gadai.
Bagi sebagian orang, gadai adalah pilihan untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat. Beberapa jaminan barang bisa berbentuk gadai sertifikat rumah atau gadai BPKB mobil. Gadai juga bisa untuk menambah modal usaha. Salah satu lembaga keuangan yang dipercaya adalah BFI Finance yang telah berdiri lama dan telah terdaftar di OJK.
Dengan proses yang cepat dan mudah, bunga yang kompetitif, BFI Finance menjadi pilihan ketika kamu memerlukan uang tambahan dengan cepat. Untuk lebih jelasnya, yuk disimak faktor yang harus diperhatikan sebelum melakukan gadai.
1. Memahami risiko gadai
FYI nih, gadai merupakan pinjaman yang berisiko. Jika tidak hati-hati, kamu bisa kehilangan sebagian aset berharga kamu melalui keputusan yang buruk. Kamu juga harus tahu bahwa komitmen membawa banyak risiko.
Kamu bisa kehilangan properti jika tidak membayar kembali tepat waktu. Karena itu, penting untuk memahami sepenuhnya risiko yang akan kamu hadapi saat membeli produk berharga ini.
Baca Juga: Pemberi Gadai: Pengertian, Hak dan Kewajiban
2. Pahami perbedaan gadai konvensional dan gadai syariah
Gadai konvensioal merupakan kegiatan gadai yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Dalam dokumen ini, perjanjian tertulis akan ditinjau sebelum disetujui. Setelah itu, akan ada kesepakatan mengenai jangka waktu pengembalian pinjaman. Ketika saatnya tiba, kamu akan membayar kembali jumlah pinjaman ditambah biaya lain yang disebut bunga.
Nah, kalau gadai syariah sebenarnya memiliki konsep hukum syariah yang tidak jauh berbeda dengan gadai konvensional. Bedanya, gadai syariah ini menggunakan prinsip hukum fikih Islam modern. Dalam hukum ini terdapat 4 rukun gadai, yaitu sighat, akad, Al marhun dan Al Marhubih.
Dalam hukum gadai syariah, jumlah yang dikembalikan harus dalam bentuk uang muka. Oleh karena itu, tidak ada biaya atau bunga tambahan yang akan dibayarkan kepada peminjam. Di Indonesia, bisnis biasanya dilakukan melalui pegadaian.
Editor’s picks
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan PP No 103 Tahun 2000 yang mengatur tentang pegadaian. Namun, bukan hanya konsumen yang bekerja di Indonesia. Menurut situs Otoritas Jasa Keuangan, 46 perusahaan penjaminan telah mendapatkan izin usaha di Indonesia.
3. Hitung nilai barang berharga yang harus dibayar
Barang yang kamu gadai harus memiliki nilai pasar. Bahkan, barang yang kamu pilih akan laku saat kamu tidak bisa melunasi pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Karena itu, penting untuk mengetahui nilai hipotek dan apa yang akan digunakan sebagai jaminan.
4. Perhatikan proses gadai
Kamu harus memberikan dukungan untuk mendapatkan jumlah yang dijanjikan. Namun, masih banyak langkah lain yang harus kamu ikuti saat melakukan garansi produk. Untuk ini, penting untuk mengetahui jangka waktu yang ditawarkan pemberi pinjaman.
Selain itu, penting juga untuk mengetahui metode pembayaran apakah bisa dilakukan dalam beberapa unit atau tidak. Lalu, apakah ada biaya tambahan yang harus dibayar atau tidak? Kamu harus mengetahui hal ini sebelum membuat perjanjian hipotek dengan pemberi pinjaman kamu.
5. Perhatikan proses pengiriman
Bagi beberapa tempai pegadaian, akan ada syarat-syarat tertentu sebelum melakukan pegadaian. Misalnya, kamu bisa mendapatkan pinjaman hanya Rp10 juta selama lima tahun. Sementara itu, di beberapa institusi lain, bisa menerapkan peraturan yang berbeda.
Nah, itulah berbagai hal yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan gadai. Semoga dilancarkan selalu urusanmu ya! (WEB)
Baca Juga: Jangan Tertipu! Ada 68 Bisnis Gadai dan Pinjaman Online Bodong