Kabar menyedihkan seputar transportasi di Indonesia kembali datang. Berhembus kabar bahwa PT Express Transindo Utama Tbk (Express Group) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 250 karyawannya.
Selain itu, mereka juga merencanakan penjualan aset berupa tanah dan rumah toko (ruko) yang dimiliki perusahaan. Hal ini dibenarkan Sekretaris Perusahaan Express Transindo Utama Megawati Affan.
"Pengurangan karyawan (downsizing) ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan efisiensi biaya," ungkapnya dalam informasi terbuka dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi karyawan yang akan dipulangkan.