Emas PT Aneka Tambang Tbk (IDN Times/Masdalena Napitupulu)
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyoroti kasus besar yang melibatkan PT Antam, sebagai akibat dari buruknya tata kelola internal perusahaan.
Subardi menyebutkan praktik penyelewengan dilakukan secara berjamaah oleh pejabat perusahaan, dengan jumlah kerugian yang fantastis dan terstruktur oleh banyak pejabat yang menguasai alur produksi.
“Kalau boleh diasumsikan berjamaah, ini bukan lagi jamaah Salat Jumat, tetapi jamaah Haji, mengingat jumlah kerugiannya yang fantastis dan dilakukan terstruktur oleh banyak pejabat yang menguasai alur produksi," kata Subardi dalam keterangannya.
Dia menjelaskan kasus emas sebanyak 109 ton di PT Antam menunjukkan modus operandi para tersangka yang memasukkan emas swasta untuk dicetak secara ilegal dengan merek Antam, menghasilkan kerugian yang sangat besar bagi negara.
Subardi menyatakan hal tersebut merupakan pelajaran berharga, dan dia berharap agar Mind ID melakukan evaluasi internal dan audit investigasi untuk mencegah kebocoran dan penyelewengan prosedur di masa depan, serta melakukan konsolidasi di holding dan masing-masing unitnya.
“Ini pelajaran berarti, bagaimana ke depan Mind ID melakukan konsolidasi di holding dan mengevaluasi di masing-masing unit. Jangan sampai dari dua kasus ini, lalu muncul kasus baru,” tambah Subardi.