Fintech Danamas Siap Bantu Permodalan UMKM hingga Rp2 Miliar

Jakarta, IDN Times - Perusahaan peer to peer (P2P) lending PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), anak usaha PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), merilis layanan unggulannya, Lancar by Danamas untuk membantu UMKM dan masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.
CEO Danamas Joyce Andries mengatakan di Indonesia, terdapat lebih dari 60 juta UMKM, namun financing gap dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
“Alasan utama kami menawarkan produk Lancar by Danamas dan melakukan inovasi teknologi adalah untuk mendorong inklusi keuangan bagi jutaan orang Indonesia, baik individu maupun usaha kecil, melalui pelayanan yang tepat waktu, transparan dan modal terjangkau,” kata Joyce dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
1. Tawarkan pinjaman antara Rp50 juta sampai Rp2 miliar
Lancar by Danamas menawarkan pinjaman online dengan jumlah pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp2 miliar dengan masa tenor minimum 1 tahun hingga 10 tahun. Selain itu, suku bunganya rendah, mulai dari 14 persen pertahun dengan biaya administrasi hanya 1 persen hingga 2 persen.
“Pinjaman dengan agunan properti ini pengajuannya cepat dengan bunga yang relatif rendah. Contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 2 tahun, cicilannya hanya Rp4,8 jutaan per tahun,” kata Joyce memaparkan.
2. Cara UMKM ajukan pinjaman di Lancar by Danamas
Untuk kamu yang mau mengajukan pinjaman online Lancar by Danamas, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi website https://www.lancar.id
- Pengajuan: kirim persyaratan pinjaman dan perkiraan nilai agunan properti kamu
- Daftar: Buat akun, kirimkan KTP beserta foto selfie
- Verifikasi: Pihak Lancar by Danamas akan menganalisis dokumen
- Pencairan: Pihak Lancar by Danamas akan meminta verifikasi beberapa informasi tambahan, dan kemudian mencairkan dana ke rekening bank yang sudah didaftarkan.
“Tidak rumit, sehingga keinginan untuk mewujudkan suatu rencana bisa segera diwujudkan,” ujar Joyce.
3. Sudah dapat izin dari OJK
Lancar by Danamas merupakan perusahaan fintech lending P2P pertama yang mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-49/D.05 sebagai penyedia jasa pinjaman online atau financial technology (fintech).
Selain itu, mereka juga sudah mendapat izin dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Tercatat per Desember 2021, Lancar by Danamas memiliki 23 kantor cabang diseluruh Indonesia dan lebih dari Rp6,5 triliun pinjaman yang sudah terealisasikan. "Tahun ini, Danamas menargetkan pencairan sebesar Rp2,3 triliun dengan target 10 ribu UMKM," kata Joyce.