3 Cara Ini Bisa Hindarkan Kamu dari Investasi Bodong

Niat untung malah buntung nanti

Surabaya, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta Satgas Investasi telah menemukan 21 investasi bodong di Indonesia selam kurun waktu enam bulan terakhir. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Sotarduga Napitupulu. "Investasi ini lebih berbahaya daripada penggadaian bodong. Kalau penggadaian bodong kan masih ada wujudnya, tapi investasi bodong ini uang masyarakat langsung dibawa lari semua," ujarnya, Rabu (25/7). Untuk itu, Sotarduga berbagi beberapa cara agar masyarakat, khususnya millennials dapat terhindar dari investasi bodong.

1. Jangan mudah tergiur laba besar

3 Cara Ini Bisa Hindarkan Kamu dari Investasi BodongIDN Times/Sukma Shakti

Sotarduga mengatakan bahwa hal yang dapat dilihat paling mudah adalah jumlah tawaran yang diberikan oleh perusahaan investasi. Apabila jumlah laba yang ditawarkan di atas suku bunga kredit (2 persen) maka patut dicurigai. "Logikanya dia mau taruh mana dana itu sehingga menghasilkan laba yang sangat besar?," ujarnya dalam acara Cangkruk Media Bareng OJK di Gedung BI, Rabu (25/7).

Untuk itu, millennials diharapkan hati-hati ketika mendapatkan tawaran investasi dengan laba tinggi. "Apalagi yang labanya sampai seratus persen. Kalau memang untungnya banyak, ngapain dia ajak-ajak?," pungkasnya.

2. Perhatikan izin usaha

3 Cara Ini Bisa Hindarkan Kamu dari Investasi BodongIDN Times/Sukma Shakti

Tidak ada salahnya ketika kita akan mempercayakan uang kepada suatu lembaga, kita menanyai izin usaha lembaga tersebut. Sotarduga menyampaikan dalam salah satu lembaga temuannya ternyata memiliki izin usaha, namun bukan sebagai lembaga investasi online. "Perhatikan izin usahanya. Jangan cuma.akta notaris atau NPWP," tambahnya.

3. Cek nama lembaga di aplikasi OJK

3 Cara Ini Bisa Hindarkan Kamu dari Investasi BodongPixabay/Nattanan23

Kini, OJK telah memiliki aplikasi yang bisa diakses melalui gawai android yaitu sikapi uangmu. Sotarduga menghimbau masyarakat khususnya millennials yang melek teknologi untuk mengunduh dan memasang aplikasi ini karena seluruh informasi terkait investasi bodong atau penggadaian bodong telah tersedia. "Dengan diumumkan oleh OJK, harusnya jadi sosialisasi kepada masyarakat. Tapi kalau masyarakat aware," imbuhnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya